Menu

Mode Gelap
Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Issabil Bersama Habib Ahmad Alhabsyi Pemko Tanjungbalai Sediakan Lahan Sebagai Langkah Konkret dan Dukung Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill

Jawa Barat

Kesiapan Pengawasan Masa Tenang, Ketua Bawaslu kota Cimahi Fathir Rizkia: APK Jangan Tersisa

badge-check


					Kesiapan Pengawasan Masa Tenang, Ketua Bawaslu kota Cimahi Fathir Rizkia: APK Jangan Tersisa Perbesar

CIMAHI,Lensaexpose.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Cimahi dan PTPS hari ini mengadakan apel gabungan menjelang kesiapan Pengawasan hari pertama masa tenang sampai nanti pungut hitung, Minggu 11 Februari 2024, bertempat di Alun-alun Kota Cimahi.

Hadir Ketua Bawaslu, Fathir Rizkia Latif mengatakan secara teknis pengawasan bentuk Alat Peraga Kampanye (APK) yang banyak tersebar di wilayah kota Cimahi, dirinya sudah mengusung teknis mana yang jadi kewenangan Bawaslu dan mana yang menjadi kewenangan Panwascam.

“Kita sudah mengusung teknis dengan membagi, mana yang menjadi kewenangan Bawaslu dan mana yang menjadi kewenangan Panwascam,” ujar Fathir.

Dan berharap sudah tidak ada lagi APK yang tersisa dan Billboard Billboard berbayar yang masih terpasang dimasa tenang harus segera diturunkan.

“Sudah berkoordinasi dengan pemerintah kota Cimahi untuk Billboard yang berbiaya dimasa tenang harus segera di turunkan,” tegasnya.

Untuk penertiban sendiri akan mulai dilaksanakan malam ini sekitar pukul 00.00 WIB dan akan berkoordinasi dengan Satpol-PP kota, Dinas Perhubungan, dan dinas Bappeda kota Cimahi dimana esok pagi sudah mulai eksekusi.

“Malam ini akan mulai berkomunikasi dengan Dinas terkait dan besok pagi harus sudah mulai eksekusi,” ungkapnya.

Adapun terkait masyarakat yang ingin ikut menertibkan atau menurunkan APK, Fathir menghimbau cukup yang terpasang dirumah yang bersangkutan saja.

“Karena ketika aset pribadi terpasang APK, maka hal tersebut menjadi kewenangan pemilik untuk mencabutnya,” ucapnya.

Disinggung masalah antisipasi serangan pajar money politik, Fathir menegaskan bahwa sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat, untuk urusan money politik Bawaslu memang tidak bisa terlalu dalam karena itu berhubungan dengan politik pribadi masyarakat.

“Intinya selama ini sudah bersosialisasi dengan masyarakat, untuk tidak menerima money politik dalam bentuk apapun seperti uang dan janji,” pungkasnya. (Tina)

Baca Lainnya

Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025

1 November 2025 - 10:26 WIB

Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

31 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat

29 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030

28 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต