Jumat, November 22, 2024
DaerahTanjungbalai

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjungbalai Tahun Perencanaan 2023 – 2024

Tanjungbalai,Lensaexpose.com – Terkait pembahasan rancangan peraturan daerah revisi RTRW kota Tanjungbalai, bertempat di Ayolah Singgie Hotel Jl H.O.S Cokro Aminoto Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan Kota Tanjungbalai telah dilaksanakan di Kota Tanjungbalai Tahun Perencanaan 2023 – 2024.(18/9).

Turut hadir Sekda Tanjungbalai Nurmalini Marpaung S. Sos M. I Kom, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Edwin STAsisten Administrasi Umum Pemko Tanjungbalai Drs Walman Riadi P Girsang M.A.P, Staff Ahli Pemerintahan Hj Ernawati Konsultan Kegiatan penyusunan revisi perda RTRW Kota Tanjungbalai Boyke Sirait Kepala PUPR Kota Tanjungbalai Tety Julianti Siregar SH. MH Ketua PWI Tanjungbalai Ridwan Marpaung SH.

Laporan Ketua Palaksana oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Tanjungbalai Tety Julianti Siregar SH. MH, selama ditetapkan rancangan peraturan Daerah Revisi RTRW sama sekali tidak pernah kita laksanakan baru ini kita akan laksanakan.

Tujuan Kegiatan ini Mewujudkan Kota Tanjungbalai sebagai Kota Tepian Sungai dengan pelabuhan, Pariwisata serta peruntukan industri yang religius dan nyaman, aman Produktif dan berkelanjutan.

– Kebijakan Penataan ruang Kota Tanjungbalai adalah Meningkatkan fungsi pusat pelayanan kota, pengembangan sarana dan prasarana kota, penetapan dan pengelolaan kawasan perlindungan setempat, Pengembangan ruang terbuka hijau minimal 30 % dari luas wilayah kota.

“Semoga Kami dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang akan mengerjakan sesuai dengan yang kita inginkan agar Tanjungbalai bisa berkembang dengan baik,” ujar Tety Julianti Siregar.

Sambutan Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Tengku Edwin ST menyampaikan, Kami dari DPRD Mengapresiasi kegiatan ini agar kota Tanjungbalai menjadi lebih baik. Rencana ini diharapkan menjadi dasar pembangunan dikawasan yang sesuai untuk perubahan di kota Tanjungbalai.

“Besar harapan kami nantinya dapat disepakati sesuai dengan rencana tata ruang di kota Tanjungbalai. Semoga acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjungbalai ini berjalan dengan sukses dan mendapatkan hasil sesuai dengan yang kita inginkan,” ungkap Tengku Edwin.

Dalam arahan dan Sambutan sekaligus membuka acara oleh Sekda Tanjungbalai menyampaikan, acara Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Revisi RTRW Kota Tanjungbalai semoga berjalan dengan hasil yang baik dan kita dalam lindungannya.

Sebagai paparan oleh Konsultan Kegiatan penyusunan revisi perda RTRW Kota Tanjungbalai Boyke Sirait menyampaikan :

Urgensi Rencana Relokasi Stasiun KAI Tanjungbalai. Jaringan Energi Jaringan Telekomunikasi Sistem Penyediaan SPAM sistem Penyediaan SPAL Sistem Persampahan.

Sistem Evaluasi Bencana Rencana Kawasan Lindung Rencana Kawasan Budidaya Penyediaan Ruang Terbuka Hijau Rencana Pola Ruang Rencana Kawasan Strategis Kawasan dengan Ketentuan Khusus. (A Fazari)

Loading