Menu

Mode Gelap
Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Bank Sumut ke-64 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi MUI Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang Audiensi dengan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Taspen Kenalkan Program JKK untuk ASN Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Daerah

Oknum PNS Ketahuan Curi Kambing, Terpaksa Liburan Tahun Baru Dipenjara

badge-check


					Oknum PNS Ketahuan Curi Kambing, Terpaksa Liburan Tahun Baru Dipenjara Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com – Seorang pria berinisial TAA alias Sule (42) seorang PNS warga Jalan Patimura No 30 B Lingkungan II Kelurahan Kisaran Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan terpaksa liburan Tahun Baru di Penjara.

TAA ditangkap Unit Jatanras Polres Asahan karena ketahuan mencuri satu ekor kambing setelah diteriakin Maling oleh pemiliknya, jumat (18/11/2020).

Usai melancarkan aksinya, pelaku bernama alias TAA alias Andi alias Sule (42) sempat tepergok oleh pemiliknya saat pelaku sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing.

Kasat Reskrim Polres Asahan Mhd Said Husein SIK melalui Kanit Jatanras Polres Asahan Iptu Dian Pranata Simangungsong, SH,MH menerangkan, awalnya korban Mardiana (47) warga Jalan Pakis Gang Keluarga Lingkungan I Kelurahan Siumbut Baru Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan baru saja pulang kerja.

Sebelum dirumah lanjut Dian lagi, korban melihat anak kambing miliknya ribut, lalu korban Mardiana mencari keberadaan induk kambing miliknya, dalam pencarian induk kambing milik Mardiana tiba tiba Mardiana melihat pelaku TAA alias Andi alias Sule sedang jongkok dan membawa karung yang tidak jauh dari lokasi induk kambing milik Mardiana yang diikat /di gembala, tersontak korban Mardiana menjerit dengan mengatakan “MALING MALING, kemudian karung tersebut di lepas oleh pelaku TAA alias Andi alias Sule dan korban Mardiana berhasil melepaskan diri dari pegangan pelaku TAA alias Andi alias Sule ,namun teriakan korban didengar oleh tetangganya Ijun Fakri dan Nori Pandana yang selanjutnya kedua tetangganya melakukan pengejaran terhadap pelaku dan pada akhirnya pelaku dapat di amankan oleh kedua tetangga korban Mardiana ,dan melaporkan kejadian ini ke Polres Asahan,” terang dian.

“Dian juga mengungkapkan saat ini pelaku inisial TAA alias Andi alias Sule bersama dengan barang bukti berupa 1 ekor kambing, 1 Unit sepeda motor Honda Kirana Nopol BK 2166 V (plat dinas), sudah berada di Polres Asahan untuk dilakukan Penyelidikan di Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.Atas kejadian tersebut, korban Mardiana mengalami kerugian materil sebesar 3 juta,” pungkasnya. **

Laporan : MF

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต