Senin, November 25, 2024
Jawa TengahPemerintahanPendidikanPeristiwa

Oknum Guru di SDN 01 Waru Parung yang Diduga Lakukan Asusila Dipecat

PARUNG,Lensaexpose.com – Oknum guru yang melakukan perbuatan buruk (tidak terpuji) kepada siswi SDN 01 Waru, mendapat tindakan tegas dari sekolah dengan dikeluarkan atau diberhentikan sebagai tenaga pengajar di sekolah tersebut.

Hal ini diungkapkan seorang wali murid yang ikut diundang dan hadir dalam rapat bersama dengan pihak Kepala Sekolah, sejumlah wali murid dan guru terlapor. Kedua pihak yaitu wali murid (pelapor) dan oknum guru (terlapor) di konfirmasi (di konfrontir) secara bersamaan.

“Ya tadi (kemarin- red) Selasa, 15 November 2022 saya bersama beberapa wali murid lainnya mengikuti rapat dengan Kepala Sekolah dan beberapa guru. Hasil keputusannya, guru itu dikeluarkan dari sekolah ini,” ujar L, wali murid yang anak nya menjadi korban perilaku buruk dari oknum guru tersebut. (15/11)

Wali murid L, mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah peduli terhadap pengaduan dan masalah yang dialami dirinya dan orang tua murid lain nya di SDN 01 Waru, akibat ulah oknum guru tersebut.

“Pihak sekolah sudah ambil tindakan utk mengeluarkan oknum tersebut sesuai dengan harapan kami orang tua murid yang mengadukan hal ini. Terimakasih tak terhingga saya ucapkan kepada semua pihak supportnya, semoga Allah senantiasa membalas kebaikan semua,” ucap L melalui pesan singkat. (Rdy)

Loading