Jumat, November 22, 2024
Jawa TengahPemerintahanPendidikanPeristiwa

Terima Aduan Soal Dugaan Pelecehan Oleh Oknum Guru Di SDN 01 Waru Parung, Disdik: Jika Langgar Kode Etik Bisa Kena Sanksi Pemecatan

PARUNG,Lensaexpose.com – Setelah mendapat informasi adanya pengaduan wali murid (orang tua murid) yang mempersoalkan perlakuan buruk seorang oknum guru di SDN Waru 01 Kecamatan Parung. Dinas Pendidikan langsung menindaklanjuti hal tersebut.

Humas Disdik Kabupaten Bogor, Iqbal Rukmana menjelaskan, langkah tindak lanjut yang dilakukan dengan melakukan pemanggilan kepada pihak sekolah yaitu dengan menghadirkan Kepsek SDN Waru 01 pengawas, dan guru sekolah tersebut.

“Pemanggilan ini dilakukan pada tanggal 14 November 2022 kemarin. Ini sebagai tindak lanjut dari pengaduan masyarakat. Dilakukan melalui bidang Pembinaan SD,” ungkap Iqbal Rukmana, melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (15 November 2022).

Ia menjelaskan, dari hasil keterangan pemanggilan, bahwa benar memang sekolah telah menerima aduan adanya keluhan orang tua murid atas tindakan fisik salah satu gurunya.

“Maka dari itu, dalam waktu dekat ini. Orang tua (wali murid) pelapor akan dipertemukan dengan guru terlapor. untuk mengklarifikasi kejadian tersebut dan akan didampingi oleh pengawas,” imbuhnya.

Iqbal juga menambahkan, saat ini pihak Disdik Kabupaten Bogor masih sedang menunggu laporan dari hasil pertemuan antara wali murid pelapor dengan guru terlapor serta pihak sekolah.

“Adapun jika nanti dari hasil pertemuan tersebut, guru terlapor dinyatakan melanggar kode etik sebagai pengajar. Maka sanksi akan kami jatuhkan mulai dari teguran hingga pemecatan,” tandas nya.

Sedangkan L, salah satu orangtua wali murid yang melaporkan dugaan tindakan buruk seorang oknum guru SDN 01 Waru, mengaku dirinya mendapat undangan via telepon dari wali kelas anaknya.

“Iya undangannya hari ini, jam 13.00 WIB. Kabarnya ada sekitar 4 sampai 5 orang wali murid yang diundang. Mau ketemu rapat dengan Kepala Sekolah dan guru tersebut,” ungkap L. (Rdy)

Loading