Menu

Mode Gelap
Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum Sambut Kajari Baru, Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi Terus Berlanjut Wujudkan Tanjungbalai EMAS Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Lokasi di Kelurahan Selat Tanjung Medan Pemko Tanjungbalai Gelar FGD Bersama Instansi Terkait Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan Kota Tanjungbalai Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi Dalam Penguatan Program Pencegahan Korupsi Nasional MCSP 2025 Desa Sukahati Istimewa Realisasikan Hotmix Jalan Lingkungan Pake Dana Bankeu Samisade Tahun 2025

Daerah

Ketua Konsorsium KOMAK Ichwan Akan Bantu Puluhan Wartawan Tubaba untuk Perjuangkan Hak

badge-check


					Ketua Konsorsium KOMAK Ichwan Akan Bantu Puluhan Wartawan Tubaba untuk Perjuangkan Hak Perbesar

Tubaba | Lensaexpose.com

Jika dalam waktu 3 pekan jatuh tempo yang dijanjikan Zaidirina Pj. Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba), terhitung mulai Kamis, 3/11/2022 tidak menemukan jalan keluar maka kami dari KOMAK siap membantu teman- teman wartawan dan akan mengadakan aksi damai dipemkab setempat.

Hal tersebut di sampaikan oleh Ichwan mantan aktivis Anti Korupsi kepada awak media setelah mendapatkan informasi terkait permasalahan di Diskominfo Kabupaten Tulang Bawang Barat, Kamis (10 November 2022).

Ichwan ketua konsorsium KOMAK Lampung itu, merupakan aktivis pengiat anti korupsi. Dirinya sangat geram ketika mendengar adanya dugaan ketidak adilan dan dugaan adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak diskominfo Tubaba dengan pihak puluhan media massa.

Selain itu dirinya Ichwan, sangat menyayangkan kejadian seperti itu yang telah dilakukan oleh pihak diskominfo Tubaba merupakan perbuatan yang terkesan tebang pilih dan tidak transparan dalam pengelolaan anggaran dana untuk media.

Karena ketidak transparanya tersebut maka patut diduga adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pihak diskominfo Tubaba yang mengarah pada perbuatan melawan hukum. Perbuatan pelanggaran baik secara administratif maupun pelanggaran yang mengarah pada tindakan pidana korupsi.

Kembali Ia menjelaskan, pelanggaran berupa administratif berawal dari adanya dugaan penambahan jumlah media masa yang awal 246 menjadi 300 lebih media.

“Artinya adanya pelanggaran admisitratif data dan merupakan tindakan pidana karena mark-up jumlah media, kemudian dana yang tak transparan pengeluranya secara rinci pada masing- masing media yang telah menjalin kerjasama.

Semestinya harus transparan pula atas perjanjian awal yang ada yang telah disepakati bersama dan ditandatangani kedua belah pihak antara diakominfo dengan pihak media. Semua butuh kejelasan jangan kucing- kucingan dan bermain mata dibalik layar,” jelasnya.

Ichwan berharap permasalahan ini dapat segera menemukan titik tetang dan tidak berlarut- larut.

“Apalagi Pj Bupati Tubaba Zaidirina telah meminta tengang waktu untuk mempelajari masalah ini dan akan berkoordinasi dengan pihak dinas yang bersangkutan,” pungkasnya. (*Tim)

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Buka FGD INAPROC: Peluang Baru Dukung Sistem Pengadaan Transparan, Akuntabel, Adaptif, dan Responsif

6 November 2025 - 01:31 WIB

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต