Pengedar Bertato Anak Jalan Bakti ini Gagal Transaksi Sabu, Terpaksa Diringkus Polisi
ASAHAN, Lensaexpose.com
Seorang Pria bertato anak Jalan Bakti, Kelurahan Teladan Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan inisial MJ (33), di duga pengedar sabu, terpaksa di ringkus Satuan Satnarkoba Polres Asahan saat akan transaksi narkoba didekat rumahnya pelaku berhasil di gagalkan Polisi.
Pelaku yang gagal akan melakukan transaksi narkoba ini di ringkus Polisi, pada Jum’at lalu 14 Oktober 2022, sekira jam 00.30 wib.
Dari tangan pelaku, kata Kanit lidik II Satnarkoba Polres Asahan IPDA Wanter Simanungkalit kepada wartawan, Rabu (19/10) menemukan sejumlah barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu.
Berikut Barang bukti 1 bungkus plastik klip sedang yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu-shabu berat bruto 0.06 gram netto, 1 plastik klip kecil yang berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis shabu dengan berat bruto 0,77 gram, 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga narkotika jenis Shabu-shabu berat bruto 1,24 gram, 5 bungkus plastik klip kecil kosong.
“Kemudian 1buah pipet skop, 1 buah pirex, 1buah sobekan plastik warna merah, 1 buah dompet berwarna cokelat merek Mont Blanc dan Uang tunai hasil penjualan sebesar 70 ribu rupiah sudah di Kantor Satnarkoba Polres Asahan untuk proses lidik dan sidik,” bebernya.
IPDA Wanter juga menyebut penangkapan terduga pelaku MJ berkat informasi dari masyarakat yang selama ini mencurigai MJ yang kerap sering transaksi narkoba di lingkungan rumahnya.
“Saat dilakukan introgasi pelaku MJ mengakui barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya, yang dia perolehnya dari seseorang pria di Bagan Asahan,” ungkapnya.
Terkahir pelaku dan sejumlah barang bukti telah di amankan ke unit Satres narkoba Polres Asahan, guna proses dan pengembangan lebih lanjut. (*Miko)