Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Dua Handphone Hilang Saat Di Carger, Reskrim Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku

badge-check


					Dua Handphone Hilang Saat Di Carger, Reskrim Polsek Medang Deras Ringkus Pelaku Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Dua unit Handphone ( HP ) android Vivo Y15s warna Mystic Blue dan Vivo Y12s lenyap di curi maling saat di charger pemiliknya di ruang tamu rumah korban. Terduga pencuri di ringkus Reskrim Polsek Medang Deras Polres Batubara.

Pemilik HP bernama Rikki Sianturi (21) warga dusun simpang 4, Desa Sei Buah Keras, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4 juta 500 ribu hingga langsung melaporkan kejadian itu ke unit reskrim Polsek Medang Deras.

Kapolsek Medang Deras, AKP M Safii kepada wartawan menuturkan, Pencurian HP ini terjadi pada hari Minggu 25 September 2022. Sekira pukul 13.00 Wib saat korban sedang tertidur.

“Usai korban membuat laporan resmi, keesokan harinya tim kita langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan berbagai keterangan dari para saksi hingga pelaku berhasil kita amankan,” kata Kapolsek, Kamis (13/10).

Terduga pelaku berinisial TEP alias Gunawan (23) berhasil di tangkap Polisi pada Selasa Pagi 11 Oktober 2022, di kediamanya Dusun Huta Baru Desa Sipoltong Kecamatan Siempat Nempu Hulu Kabupaten Dairi.

“Dari tangan pelaku tim juga berhasil menyita barang bukti 2 unit HP android milik korban, dan kini pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatanya terhadap proses hukum,” ungkap Kapolsek.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Trending di Ciamis