Menu

Mode Gelap
Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Daerah

Hendak Mencuri ! Seorang Anak 16 Tahun Nekat Habisi Nyawa Korban “Ini Motifnya”

badge-check


					Hendak Mencuri ! Seorang Anak 16 Tahun Nekat Habisi Nyawa Korban “Ini Motifnya” Perbesar

BATU BARA | Lensaexpose.com

Ternyata ini motifnya, seorang anak berusia 16 tahun nekat menghabisi seorang perempuan berusia 65 tahun karena diduga hendak mencuri sejumlah barang berharga milik korban bernama Leko warga dusun 1 Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batubara.

Usai menghabisi nyawa korban, FS (Pelaku) langsung melarikan diri dengan membawa sejumlah barang berharga milik korban diantaranya Satu Buah Kalung Emas, Satu Buah Cincin Emas, Sepasang Anting anting Emas, Uang Tunai sebesar Rp. 2.000 000, Satu unit sepeda motor Honda Supra.

Kepada wartawan Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengungkapkan kronologis kejadian, Berdasarkan keterangan lisan Sudewo Kadus I Desa Bulan-bulan melaporkan ke Polsek Lima Puluh bahwa dirinya mengetahui warganya bernama Leko tewas didalam kamar dengan posisi ditimpa oleh kain dan karpet beserta tas besar.

“Menurut Sudewo Kadus dusun 1, kejadian itu sekitar pukul 14.00 Wib pada hari Rabu (21/9/2022),” beber Kapolres.

Kemudian Kamis (22/9) Team Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan ini, ternyata pelakunya seorang anak berusia 16 tahun beriniasial FS yang juga warga setempat kejadian.

Laporan Polisi Nomor : LP /A / 723 / IX / 2022/ SPKT.SAT RESKRIM/RES.BATU BARA/POLDA SUMUT, Tanggal 21 September 2022.

“Pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti 1 unit sepeda motor milik korban,” kata Kapolres.

Kepada petugas yang di Pimpin langsung Kasat Reskrim AKP JH Tarigan, pelaku mengaku dirinya nekat menghabisi nyawa korban karena ingin mengambil sejumlah barang berharga milik korban.

“Usai di lakukan olah TKP oleh Unit identifikasi Polres Batubara dan anggota reskrim. Kini jenazah korban telah dibawa ke RS BRIMOB guna kepentingan autopsi,” ungkapnya mengakhiri. ( Miko )

Sumber : Humas Polres BB

Baca Lainnya

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Lantik Eko Suwello sebagai Komisaris PT. Jabung Barat Sakti Perseroda

19 Maret 2025 - 02:59 WIB

Trending di JAMBI