Menu

Mode Gelap
Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat Pemdes Kadumanggu Realisasikan Bankeu Samisade Bangun Jembatan Penghubung Batas Desa Tahun Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai : Dukungan Seluruh Elemen Masyarakat Termasuk Partai Politik Penting Dalam Wujudkan Tanjungbalai EMAS Bupati Tanjab Barat Resmi Buka Kejurprov PBSI Jambi, 520 Atlet Berlaga Rapat Paripurna DPRD Penyampaikan Pendapat Mengenai Akhir Fraksi Sekaligus Mengambil Keputusan DPRD Terhadap Rancangan P-APBD Tahun 2025 Kota Tanjungbalai Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026

Daerah

Diduga Pengedar Sabu, 3 Orang Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan

badge-check


					Diduga Pengedar Sabu, 3 Orang Diamankan Satres Narkoba Polres Asahan Perbesar

Asahan | Lensaexpose.com

Satres Narkoba Polres Asahan mengamankan tiga orang laki laki diduga melakukan peredaran narkotika jenis sabu di Dsn V Desa Pulau Bandring Kec. Pulau Bandring Kab. Asahan.

Ketiga terduga pelaku tersebut dua diantaranya warga Dsn VI Desa Pulau Bandring Kab. Asahan dengan inisial S alias Suel (28) dan SI (57). Sedangkan satu orang diantaranya warga Jalan Veteran Lingk 1 Kel Indra Sakti Kec Tj Balai Selatan Kodya Tj Balai dengan inisial EH (87).

Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH mengatakan ketiga pelaku diamankan pada Rabu tanggal 31 Agustus 2022 pukul 18.15 wib bersama barang bukti 1 bungkus plastik klip Sedang butiran kristal di duga jenis sabu dengan berat (0,87) bruto, 2 unit HP android merek Oppo warna Hitam, 1 bungkus kotak rokok surya, 1 bungkus plastik klip kecil, 1 unit HP merek Samsung lipat warna hitam, 1 buah dompet berwarna coklat, dan Uang tunai sebesar RP. 600.000.

“Awalnya Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah sering di jadikan tempat transaksi narkoba dan penyala gunaan narkoba tepatnya di wilayah Dsn V Desa pulau bandring Kec.Pulau Bandring Kab. Asahan,”ujar Kapolres AKBP Roman Smaradhana Elhaj SH SIK MH, Selasa (06/9/2022).

Mendapat informasi tersebut Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Asahan yang di pimpin langsung oleh Kanit Idik II Ipda Wanter Simanungkalit langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan 2 orang laki laki dari belakang rumah.

“Ketika dilakukan penggeledahan di temukan 1 kotak rokok surya yang berisikan butiran kristal di duga jenis sabu dan 1 bungkus plastik klip kosong di sebelah kiri kantong celana SI dan pelaku SI mengaku memperoleh barang tersebut dari saudara S alias Suel yang ikut kita aman dilokasi, ” ucapnya.

Kepada petugas, pelaku S alias Suel mengakui barang sabu tersebut di peroleh dari saudara EH yang kemudian saudara EH dilakukan pengejaran.

“Pelaku EH berhasil diamankan dari kediaman rumahnya di Tanjung Balai. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di kantor Satres Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.

 

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah