Menu

Mode Gelap
Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Bank Sumut ke-64 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi MUI Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang Audiensi dengan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Taspen Kenalkan Program JKK untuk ASN Sumurbatu Istimewa Launching Bankeu, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT Pakai Dana Bankeu Tahap Satu Anggaran 2025 Wali Kota Tanjungbalai Melantik 12 Pejabat Administrator, Pengawas dan Fungsional

Daerah

Satreskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bupati

badge-check


					Satreskrim Polres Asahan Amankan Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Bupati Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan mengamankan seorang pria diduga pelaku pencurian dengan pemberatan / Curat yang terjadi di Rumah Dinas Bupati Asahan Jalan Jend Sudirman No.5 Kel. Mekar Baru Kec. Kisa1ran barat Kab. Asahan.

Pelaku berinisial I alias Uleng alias Angga (57) warga Jl. Hamka Gg. Senangin Kel. Kisaran baru Kec. Kisaran Barat Kab. Asahan diketahui seorang pegawai tenaga Honor kantor Bupati.

Kasat Reskrim Polres Asahan AKP MHD Said Husein SIK mengatakan peristiwa itu dilakukan dengan cara terlapor mengambil 1 Unit Handphone merk Samsung Galaxy Z Fold 2, dengan nomor imei 1 352542488681201 dan nomor imei 2 356342238681205 warna mystic Black, yang semula Handphone tersebut berada di dalam laci kamar rumah dinas Bupati Asahan dan laci tersebut dalam keadaan terkunci.

“Terlapor masuk kedalam kamar dengan membuka jendela dan merusak jerjak besi, setelah itu terlapor membuka laci dan mengambil Handphone,”kata Kasat Reskrim AKP MHD Said Husein SIK.

Akibat dari kejadian tersebut korban Cakra Bakti (42) warga Jalan Aksara No. 22 Komp Pemda Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran barat Kab. Asahan mengalami kerugian materi sebesar Rp. 36.000.000, dan melaporkan ke kantor Satreskrim Polres Asahan.

“Berdasarkan laporan dari korban, petugas selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at tanggal 26 Agustus 2022 sekira pukul 19.00 wib petugas menerima informasi bahwa ada pelaku hendak menjual Handphone dengan merk Samsung Galaxy Z Fold 2 di Jl. Kartini depan Gg. Pantai (T.O.Tempat),” sebutnya.

Mendapat informasi tersebut, selanjut petugas melakukan under cover untuk membeli hp tersebut dan di sepakati bertemu di daerah Jl. Penegak Gg. Buntu Kel. Tebing Kisaran Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan.

“Sesampai di TKP yang di sepakati, petugas bertemu dengan seorang laki laki yang di ketahui berinisi I alias Uleng alias Angga, kemudian petugas langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti Hp Samsung Galaxy Z fold 2 dan pelaku juga mengakui perbuatan yang telah melakukan pencurian di Rumah dinas Bupati Asahan Jln. Jend Sudirman No.5 Kel. Mekar Baru Kec. Kisaran barat Kab. Asahan,” ungkapnya.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti 1 Unit Hp Samsung Galaxy Z Fold 2 di bawa ke Polres Asahan.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต