Polisi Terima Laporan Korban Penipuan dan Penggelapan Hp Android
Lampura | Lensaexpose.com
Polsek Abung Barat Polres Lampung Utara, menerima laporan korban dugaan penipuan dan penggelapan HP Android jenis OPO.
Dengan Laporan Polisi Nomor: LP/217/VIII/2022/SPKT/SEK AB.BARAT/RES LU/POLDA LAMPUNG, Atas Nama Yongki Bin Matzirin, seorang warga Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun,Kab. Lampung Utara, Rabu (17/8/2022).
Kronologi kejadian pada Sabtu 13 Agustus 2022, Sekira Jam 06.00 wib, dengan dugaan tindak pidana penipuan dan Penggelapan di dalam rumah korban di Desa Pekurun, RT/RW 003/001 Kecamatan Abung Pekurun, Lampung Utara.
“Pelaku Inisial HR, Warga Desa Pekurun, Kecamatan Abung Pekurun Lampung Utara, modus pelaku meminjam 1 (Satu) unit handphone merk OPPO A5S warna hitam Nomor IMEL 1: 86593047302612, IMEL 2: 868593047302604 , Kepada korban dengan alasan untuk nyaldo kemudian korban meminjamkan hp tersebut, sehingga pelaku pergi selama 4 hari tanpa ada kabar, sehingga korban atas kejadian tersebut melaporkan ke Polsek Abung Barat,” jelasnya. (Zul)