Menu

Mode Gelap
Pemko Tanjungbalai Sediakan Lahan Sebagai Langkah Konkret dan Dukung Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Wali Kota Tanjungbalai Bahas Solusi Pengelolaan Sampah dan Berkomitmen Tuntaskan Penanganan TPA Sistem Sanitary Landfill Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN Sinergi Pemkab dan ATR/BPN, Serah Terima Data Peta Udara Dukung Perencanaan dan Penataan Ruang Wabup Katamso Hadiri Launching dan Penandatanganan Komitmen Pembangunan Kependudukan Provinsi Jambi 2025-2029

Daerah

Nulis Togel di Rumah, Pria ini Pasrah Diboyong Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso 

badge-check


					Nulis Togel di Rumah, Pria ini Pasrah Diboyong Unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso  Perbesar

TANJUNG BALAI | Lensaexpose.com

Personil Reserse Kriminal Polsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan Seorang pria atas kasus perjudian jenis togel disebuah rumah Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai.

Penangkapan tersebut dilaksanakan pada Hari Selasa 09 Agustus 2022, sekitar Pukul 21.50 Wib.

Pria yang berinisial T Alias I (56), warga Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai. Yang diamankan sebagai juru tulis di jerat dengan melanggar Pasal 303 Sub 303 Bis KUHPidana.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Sei Tualang Raso Iptu AE. Rambe mengatakan “Pada Hari Selasa Tanggal 09 Agustus 2022, sekira Pukul 19.00 Wib unit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso mendapat informasi sehubungan adanya tindak pidana perjudian jenis togel Hongkong,” kata Kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Unit Reskrim kemudian melakukan penyelidikan mendalam tentang keberadaan permainan judi jenis togel Hongkong tersebut yang berada di Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai tepatnya berada di dalam rumah pelaku.

“Begitu hasil Lidik A1, Tim langsung melakukan penggerebekan dirumah yang dimaksud, lalu unit Reskrim langsung mengamankan pelaku bersama dengan barang buktinya. Penangkapan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sei Tualang Raso Ipda Syaifuddin,” beber Iptu AE. Rambe mengakhiri.

Berikut barang bukti yang berhasil diamankan dari rumah juru tulis yaitu Satu buah handphone merek Samsung Duos casing warna blue black. Satu lembar daftar nomor tebakan. Empat lembar potongan kertas kosong. Tiga buah pulpen. Uang tunai Rp.509.000, dengan perincian 100.000 3 lembar. 50.000 2 lembar. 10.000 9 lembar. 5.000 3 lembar dan 2.000 2 lembar. Satu buah buku tafsir mimpi serta Dua lembar kertas rekab.

Laporan: Miko

Sumber: Kasi Humas

Baca Lainnya

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต