Menu

Mode Gelap
Hadiri Konreg PDRB-ISE 2025 se-Sumatera, Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bangun Konektivitas Ekonomi Berbasis Data  Wakili Bupati, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Hadiri “Ceremony for Education Program” SKK Migas – PetroChina International Jabung Ltd Sekda Nurmalini Marpaung Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Merah Putih di Kecamatan Teluk Nibung Jalin Silaturahmi, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala UPT Samsat Tanjungbalai Sukseskan Program MBG, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakor Bersama Tim Satgas dan BGN Wali Kota Tanjungbalai Bersama Ketua TP-PKK Hadiri Kegiatan Evaluasi Kelurahan Pelaksana Tahun 2025 Bidang UP2K PKK di Kelurahan Karya

Daerah

Polisi di Asahan Tangkap Dua Pria Edarkan Sabu dari Desa Urung Pane

badge-check


					Polisi di Asahan Tangkap Dua Pria Edarkan Sabu dari Desa Urung Pane Perbesar

ASAHAN | Lensaexpose.com

Dua orang pria warga Jalan Dusun III Desa Urung Pane Kecamatan Setia Janji Kabupaten Asahan berinisial MYN (45) dan FU (29) diamankan Petugas Satres Narkoba Polres Asahan.

Pasalnya kedua orang pria tersebut diamankan lantaran diduga sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Kedua pelaku diamankan pada Rabu 20 Juli 2022 sekira pukul 19.30 Wib dari salah satu warung yang berada disuatu warung tidak jauh dari rumah mereka,” kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Selasa (26/7/2022).

Kapolres AKBP Putu mengatakan, kedua pelaku diamankan pada hari Selasa 20 Juli 2022, sekira pukul 19.00 Wib atas adanya informasi masyarakat bahwasanya didalam salah satu warung ada dua laki laki sering beraktifitas transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

“Setibanya petugas dilokasi, kedua pelaku terlihat sedang duduk duduk disalah satu warung miso dan kemudian dilakukan penggeledahan badan dan sekitar tempat duduk kedua pelaku yang di temukan di dalam handphone Android paket klip di duga narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram bruto,” jelasnya.

Sedangkan dari kediaman pelaku MYN, Kapolres menyebutkan ditemukan 1 buah dompet warna merah yang berisi satu buah timbangan eletrik,3 buah skop dan dua buah hp Android

“Untuk barang bukti diamankan 1 buah dompet berwarna putih, 1 unit Timbangan elektrik, 3 potong pipet skop, Uang Tunai sebesar Rp 200.000, 1 unit handphone merk Nokia warna hijau, 1 unit handphone Android warna hitam merk HotWay, 1 unit handphone merk Oppo Android, 1 paket plastik Klip kecil yang berisikan Narkotika jenis sabu seberat 0,32 gram bruto,” ungkap Kapolres.

Berdasarkan hasil interogasi terhadap kedua pelaku, Kapolres menyampaikan bahwa barang tersebut benar milik pelaku yang di peroleh dari seseorang yang berinisial A berdomisili di Tanjung Balai.

“Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mako Satres Narkoba Polres Asahan,” pungkasnya.

Laporan : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต