Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Daerah

Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Tangkap Boy Terduga Gelapkan Motor

badge-check


					Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Tangkap Boy Terduga Gelapkan Motor Perbesar

Tanjungbalai | Lensaexpose.com

Personil Polsek Datuk Bandar kembali berhasil mengatakan seorang pelaku penggelapan sepeda motor yang melanggar Pasal 378 subs 372 dari KUHPidana, tersangka diamankan pada Hari Senin Tanggal 6 Juni 2022, sekira Pukul 14.30 Wib, di seputaran titi patembo Desa Sei Jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga mengatakan “Tersangka yang bernama Boy Fernandes Hasibuan Alias Boy (27), belum atau tidak bekerja, warga Kerasaan I Kelurahan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun, diamankan sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP / B / 49 / VI / 2022 / SPK / Polsek DTB / Polres T.Balai / Poldasu Tanggal 6 Juni 2022,” kata Kapolsek.

Boy dilaporkan oleh Jhon Styener Rajagukguk (21), Wiraswasta, warga Jalan Anggrek Lingkungan VIII Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, karena telah melakukan tindak pidana penggelapan sepeda motor Honda Repsol Blade BK 5506 QAD.

“Kejadiannya Jumat Tanggal 3 Juni 2022 sekira Pukul 03.00 Wib, terjadi penggelapan sepeda motor Honda Repsol Blade BK 5506 QAD, warna orange hitam No. Rangka MHI JBHII8CK173112 dan No.Mesin JBH1E1171264 milik pelapor atau korban yang dilakukan oleh pelaku Boy di tTempat Kejadian Perkara (TKP) di Jalan Jend. Sudirman Km.3, Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, tepatnya di warnet Abelnet,” bebernya.

Boy meminjam sepeda motor milik korban untuk membeli rokok namun setelah ditunggu-tunggu oleh korban, pelaku Boy tidak juga mengembalikan sepeda motor tersebut, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp.7.000.000,- (Tujuh Juta Rupiah), lalu korban datang ke polsek Datuk Bandar untuk membuat pengaduan atau Laporan Polisi.

“Berdasarkan Laporan Polisi tersebut maka di lakukan penyelidikan terhadap keberadaan Boy dan didapat hasil bahwa pada Senin 6 Juni 2022, sekira Pukul 11.00 Wib, Boy akan berangkat dari rumahnya di Kelurahan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun menuju Kota Tanjungbalai dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra Fit,” terangnya.

Kemudian dilakukan pengintaian dan sekira Pukul 14.00 Wib diketahui bahwa pelaku sedang berada di seputaran titi Patembo Desa Sei jawi-jawi Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar bergerak ke lokasi yang di maksud yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady R. Sekira Pukul 14.30 Wib, Boy berhasil diamankan.

“Dilakukan interogasi terhadap Boy, dan Boy menerangkan bahwa Satu unit sepeda motor Honda Repsol Blade warna hitam orange BK 5506 QAD, saat ini berada di rumahnya di Kelurahan Kerasaan Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun. Selanjutnya team berangkat ke tempat yang dimaksud bersama Boy. Selasa sekira Pukul 02.00 Wib sepeda motor berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ungkap AKP R. Sinaga. (Miko)

 

 

Sumber : Kasi Humas

Baca Lainnya

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Seorang Anak Terjatuh di Jalan, Layanan Darurat Medis 119 Sigap Bantu Warga Indramayu

12 September 2025 - 01:34 WIB

DPRD Gelar Paripurna Rayakan Hari Jadi Bogor ke-543, Suarakan Pelestarian Alam Demi Keseimbangan

19 Juni 2025 - 04:36 WIB

Kunjungi Korban Kebakaran, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kembali Sampaikan Duka dan Salurkan Bantuan Warga Korban Kebakaran di Lingkungan II Kelurahan Kapias Pulau Buaya

25 April 2025 - 02:21 WIB

Untuk Kelancaran Arus Mudik RAPI Pamarican Ciamis Siapkan Posko Istirahat

26 Maret 2025 - 02:22 WIB

Trending di Ciamis