Menu

Mode Gelap
DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi

Daerah

Dua Kawanan Pencuri 3 Hp dan Mas London Nginap di Polsek Lima Puluh

badge-check


					Dua Kawanan Pencuri 3 Hp dan Mas London Nginap di Polsek Lima Puluh Perbesar

Batu Bara | Lensaexpose.com

Dua kawanan terduga pencuri 3 (tiga) unit Handphone (HP) jenis Android dan 1 (satu) buah cincin mas london milik Warga di Dusun I Desa Guntung Kecamatan Datuk Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara terpaksa menginap di Mapolsek Lima Puluh Polres Batubara.

Kejadian itu bermula pada hari Kamis 02 Juni 2022 sekira Pukul 06.00 wib, saat Mardiana Munthe (39) (pemilik rumah) sedang istirahat tidur disiang hari dan kedua orang pelaku nekat masuk kedalam rumah dari pintu depan.

Korban mengalami kerugian sebanyak Rp 10.500.000 (sepuluh juta lima ratus ribu rupiah) dan langsung melaporkan hal tersebut ke Polsek Lima Polres Batubara.

Dengan surat laporan Nomor : LP / B / 25 / VI /2022 Tanggal 02 Juni 2022. pelapor An Sarma Lendis.

Kapolsek Lima Puluh AKP Rusdi SH MM langsung bergerak cepat bersama personilnya melakukan penyidikan dan olah tempat kejadian perkara (Tkp).

“Hasil pengembangan membuahkan hasil, Sabtu 04 Juni 2022 sekira pukul 12.00 wib Tim Opsnal Reskrim Polsek Lima Puluh mendapat informasi hingga berhasil mengamankan dua orang kawanan terduga pelaku yang juga warga sekitar Tkp,” kata Kapolsek. Senin(6/6/2022)

Salah satunya berinisial AF alias Fikram (26) dan berselang sejam kemudian polisi juga berhasil mengamankan temanya berinisial AM alias Amri (35).

“Kedua pelaku terancam tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dlm Rumusan Pasal 363 KUHPidana,” bebernya kepada wartawan.

Pewarta : Miko

Sumber : Humas Polres

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต