Cegah Pelanggaran Lalin dan Macat, Satlantas Polres Tanjungbalai Lakukan Giat Patroli Sore
Tanjungbalai | Lensaexpose.com
Personil Satuan lalu lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan patroli sore sebagai bentuk kegiatan preventif. Kegiatan yang dilaksnakan pada Hari Kamis Tanggal 19 Mei 2022, sekitar Pukul 15.00 Wib di wilayah hukum Polres Tanjungbalai Polda Sumut.
“Adapun kegiatan patroli sore dilaksanakan adalah sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada sore Hari dan memberi himbauan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas dan sudah istirahat, ” Kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIk, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan.
Selain itu juga mencegah terjadinya aksi kejahatan jalanan pada sore Hari dan mencegah terjadinya pelanggaran lantas seperti balap liar atau Kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda giat juga mencegah terjadinya laka lantas.
Sasaran atau lokasi yang dilaksnakan kegiatan patroli adalah daerah atau Jalan yang merupakan rawan laka, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jalan Masjid simpang Lampu Merah Kota Tanjungbalai. Jalan Gereja Simpang Lampu Merah Kota Tanjungbalai dan di Jalan Jend. Sudirman Simpang Jalan Asahan Kota Tanjungbalai.
“Selama pelaksanaan kegiatan berlangsung situasi berjlana Aman, Lancar dan kondusif. Tidak ditemuka pelanggaran lalu lintas seperti balap liar tau ugal-uglaan dijalan dan laka lantas,” pungkas AKP HW. Siahaan.
Amatan dilapangan Personil yang turun dalam melaksanakan kegiatan adalah Bripka Rudi Hermanti, Bripka Andri Prabudi dan Briptu Rudi Sahputra.
Pewarta : Miko
Sumber : Kasih Humas