Penipuan Online Semakin Meresahkan Masyarakat
Kota Bekasi,Lensaexpose.com
Seorang pria Diduga menjadi korban penipuan croundfounding dari situs ene777.com pada selasa, 10 mei 2022.
“Situs yang menawarkan pekerjaan dari rumah ini marak terjadi pada pandemi ini. Banyak yang membutuhkan uang. Namun saya sekali ini dimanfaatkan oknum-oknum” ucapnya.
Korban berinisial N (31) tertipu karena dia mendaftar pada pekerjaan tersebut. Dengan kronologi bahwa korban setelah mendaftar di situs web langsung diarahkan kepada mentor.
“Setelah itu dalam akun tersebut kita mendapatkan saldo sebesar 15.000 untuk menarik saldo atau sistem kerjanya adalah korban melakukan transaksi dulu setelah itu korban mendapatkan link dari mentor, yang dimana link tersebut adalah toko online shop dari e-commerce besar. korban sempat melakukan tranfer untuk isi saldo yang ada di akun ene777.com,” tuturnya.
Korban dimasukan dalam group WhatsApp dengan member sebanyak 100 orang. Didalam group banyak sekali yang melakukan transaksi tersebut dan akhir nya semakin mempercayai korban untuk bisa top up besar dalam akun agar semakin besar juga mendapatkan komisi.
Ini adalah salah satu bentuk ilegal crouwndfounding. Dalam undang-undang penipuan pasal 378 dan perdagangan melanggar ketentuan pasal 21 huruf k peraturan mentri perdagangan nomor 70 tahun 2009.
Menurut korban setelah melakukan transaksi 2 kali masih aman karna saldo dan komisi bisa ditarik ke atm pribadi.
“Setelah itu ada tugas baru kembali dan saya transfer kembali sebesar 840.000 tapi pihak mentor mengatakan bahwa tugas dengan nominal tersebut sudah habis maka saya disuruh melakukan top up kembali sebesar 1.660.000 setelah itu tugas kembali diberikan dan setelah selesai korban diminta top up kembali sebesar 5.000.000 rupiah,” bebernya.
“Setelah melakukan kembali top up penarikan belum bisa, karna disuruh melakukan top up kembali senilai Rp. 15.000.000 mulai disini saya ditekan terus untuk mentransfer agar uang korban yang berada di akun web tersebut bisa ditarik ke ATM pribadinya,” ucapnya.
Namun karena tidak bisa penarikan. korban melakukan pengaduan kepada pihak berwajib dan dalam proses.
“Saya tertipu dengan total kerugian senilai 7.500.000 dari aplikasi ini, awalnya memberikan hasil pekerjaan saya tapi untuk selanjutnya malah saya dipersulit bahkan dipaksa untuk mentransfer ke akun sebesar 15 jt untuk bisa penarikan saldo yang ada diakun. Pihak dari mentor malah akan mengerjakan tugas tersebut dengan akun lain yang mau mentransfer sebesar 15jt dan saldo yang berada di akun saya akan diambil alih oleh orang lain,” tutur N.
Pihak dari aplikasi ini berbicara bahwa aplikasi ini diawasi oleh OJK. Namun diperiksa tidak terdaftar. Pihak mentor hingga saat ini 11 mei 2022 masih meminta untuk melakukan top up agar semua saldo yang berada diakun bisa ditarik kembali.
korban mengatakan, “untuk pihak yang berwenang supaya bisa melakukan atau membrantas penipuan yang berkedok online shop. Karena meresahkan untuk para masyarakat,” tutupnya. (Red/JKS)