Menu

Mode Gelap
Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Klinik Ummi Kalsum Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat, Masa Bakti 2025-2030

Daerah

Warga Simalungun Bernasib Apes! Diduga Bawak Sabu Diringkus Polisi di Batubara

badge-check


					Warga Simalungun Bernasib Apes! Diduga Bawak Sabu Diringkus Polisi di Batubara Perbesar

Batu Bara | Lensaexpose.com

Satu dari dua orang warga yang katanya tinggal di Jalan Cengkeh Perdagangan III Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun kedapatan membawa Narkotika jenis Shabu.

Kemudian pelaku berhasil disergap petugas Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Batu Bara.

Kepada wartawan, Sabtu (9/4/) Kapolres Batu Bara melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Batu Bara, AKP Sastrawan Tarigan membenarkan adanya penangkapan di Jalinsum Batu Bara tersebut.

Penangkapan terduga pelaku pengedar narkoba itu tepatnya di Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh tersebut.

“Dan dari tangan pelaku berhasil kita sita 2 buah plastik klip transparan berisikan shabu brutto 5,31 gram dan 1 buah plastik klip kosong,” beber AKP Sastrawan kepada Wartawan.

Menurut AKP Sastrawan, penyergapan terhadap tersangka tersebut berawal pada Selasa 5 April 2022 sekira pukul 20.45 wib.

Usai di ketahui bahwa pelaku selama ini mengendap di TKP, selanjutnya petugas Personil Unit Opsnal Satres Narkoba melihat ke dua laki-laki yang dicurigai sedang mengendarai sepeda motor berboncengan.

“Tanpa membuang waktu, petugas langsung melakukan penghadangan,” katanya.

Petugas pun berhasil menghadang kendaraan yang ditumpanginya di Jalinsum Perkebunan Tanah Gambus, tersangka Kumpul melompat dari Sepeda Motor yang ditumpanginya.

“Kemudian pelaku ini mencoba melarikan diri dan sempat membuang shabu (barang bukti) dari tangan kanannya,” jelas Kasat lebih lanjut.

Kemudian dengan sigap petugas melakukan pengejaran dan berhasil menyergap tersangka Kumpul dan menemukan barang bukti yang dibuang tersangka.

Namun saat penghadangan, temannya, seorang laki – laki berhasil melarikan diri dengan membawa sepeda motor ke arah Lima Puluh.

Saat di lokasi petugas sempat menginterogasi awal, tersangka mengakui barang bukti tersebut miliknya.

“Usai di akuinya terpaksa pelaku ini di boyong petugas kita ke Satres Narkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan pengembangan lebih lanjut,” ujar AKP Sastrawan.

Terakhir Kasat Narkoba menyebutkan bahwa pihaknya telah mengantongi identitas rekan tersangka yang melarikan diri dan sedang dalam pemburuan Polisi.

 

Pewarta: Miko

Sumber: Humas Polres.

Baca Lainnya

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Dua Kali KLB dalam Sepekan, 1.000 Lebih Siswa di Bandung Barat Keracunan Program MBG

25 September 2025 - 02:02 WIB

LAKI-KBB Desak BGN Evaluasi Total SPPG Selacau Batujajar, Usai 350 Siswa Keracunan MBG

23 September 2025 - 14:56 WIB

Seorang Pemuda Tenggelam di Pelabuhan Kuala Tungkal

19 September 2025 - 14:27 WIB

Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit

18 September 2025 - 15:25 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต