Menu

Mode Gelap
Sekretaris Daerah Dampingi Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi dalam Kunjungan Kerja ke RSUD dr. Tengku Mansyur Terima Audiensi DPD LASQI, Wali Kota Tanjungbalai: Pemko Tanjungbalai Siap Dukung Prestasi di Bidang Kesenian Adityawarman Apresiasi UIKA Bogor atas Raihan Akreditasi Unggul Ribuan Masyarakat Desa Sumurbatu Memeriahkan HUT Desa Sumur Batu ke-41: “Bersinergi untuk Desa Maju dan Bersatu” Pemko Tanjungbalai dan DPRD Sahkan Perda RTRW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Wali Kota Mahyaruddin Salim, Terima Audiensi AGPAII Tanjungbalai

Daerah

Wabup Cirebon Dan Komnas Perlindungan Anak Diskusi Terkait Sexual Harassment

badge-check


					Wabup Cirebon Dan Komnas Perlindungan Anak Diskusi Terkait Sexual Harassment Perbesar

CIREBON – Wakil Bupati Cirebon Hj. Wahyu Tjiptaningsih,SE, M.Si menerima kunjungan Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (KOMNAS PA) Cirebon Raya. Kunjungan tersebut di terima dengan baik di Ruang Kerjanya, Selasa (5/04/2022).

Kunjungan tersebut bermaksud meningkatkan silaturahmi, sekaligus diskusi terkait berbagai kasus pelecehan sexual (sexual harassment) terhadap anak di bawah umur yang akhir-akhir ini terjadi di Kab. Cirebon.

Hadir dalam diskusi tersebut Kabid PPPA Ibu Ida, Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Cirebon Raya Siti Nuryani.S.Pd beserta jajarannya.

Dalam pertemuan kali ini Wakil Bupati Cirebon Wahyu Tjiptaningsih yang akrab di sapa Ayu mengatakan, pihaknya banyak berdiskusi perihal menindaklanjuti berbagai kasus tindak kejahatan pelecehan sexual atau sexual harassment terhadap anak dibawah umur yang salah satunya terjadi beberapa waktu lalu di Desa Jagapura Wetan Kec. Gegesik.

“Seperti yang kita ketahui, kasus sexsual harassment terhadap Anak dibawah umur yang terjadi akhir-akhir ini menggemparkan Bangsa Indonesia.

“Oleh karena itu pemerintah wajib menjaga kedaulatan, kenyamanan dan keselamatan warga nya. Karena Hak Warga Negara Indonesia diantaranya ialah Hak untuk mengembangkan kepribadian, hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani.

“Apalagi diperkuat dengan Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan Berkembang,”  tutur Ayu.

Menanggapi hal tersebut, lebih lanjut Ayu mengatakan, insya Allah element Pemerintah Kabupaten Cirebon akan berdiskusi lebih lanjut agar segera menindaklanjuti pemenuhan hak-hak korban Seperti kesehatan, psikologis, hak pendidikan dan keamanan terhadap korban.

“Saya berharap semua instansi atau lembaga yang menangani kasus kekerasan anak dan perempuan dapat berkoordinasi dengan DPPKP3A agar semua informasi di tingkat Desa bisa terpantau dan terkoneksi secara terpadu,” pungkas Ayu. (Piryanto)

Baca Lainnya

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat

16 Oktober 2025 - 03:18 WIB

Wali Kota dan Ketua TP-PKK Tanjungbalai Dikukuhkan Sebagai Ayah Teladan dan Bunda Genre Kota Tanjungbalai

16 Oktober 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต