Jumat, November 22, 2024
Daerah

Gubernur Babel Erzaldi Rosman Berikan Keterang Pers Terkait New Normal

Pangkal Pinang, Lensa Expose.com

Menuju pelaksanaan New Normal, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman mengingatkan lagi kepada pemilik Toko dan Pedagang di Pasar yang sudah buka, agar memenuhi protokol kesehatan Covid-19.

Protokol kesehatan dimaksud diantaranya menjaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan/hand sanitizer, dan mengenakan Masker.

Hal itu diungkapkan Gubernur, usai memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Provinsi Babel, Kamis (4/6/2020) di Halaman Kantor Gubernur Babel.

Begitu pula dengan masyarakat Babel yang akan beraktivitas di luar rumah, agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan massa, yang dapat menimbulkan terpaparnya covid-19, dan tetap menjaga kesehatan.

Kita simpel saja, apa yang akan dilakukan misalnya pelaksanaan memakai masker, jaga jarak dan kebersihan serta kesehatan itu. Kalau masker, begitu keluar dari rumah ataupun pada saat bekerja dimana pun harus pakai masker,” tegas Gubernur Erzaldi.

Berkenaan dengan Tim Satgas Penertiban Protokol Kesehatan, kata Gubernur Erzaldi, mereka terdiri dari aparat sipil, TNI, Polri, dan komunitas – komunitas masyarakat.

Untuk penindakan yang dilakukan, dijelaskan Gubernur, para petugas nanti akan mengambil tindakan sosial bagi para pelanggar.

Mudah-mudahan semangat para petugas itu akan lebih terpacu lagi, dan masyarakat pun akan merasa lebih diperhatikan dalam hal ini, tentunya petugas nanti akan mengambil tindakan sosial bagi para pelanggar,” ujar Gubernur.

Pendisiplinan terhadap masyarakat ini, ditambahkan Erzaldi, sebagai upaya Pemerintah dalam recovery situasi dan kondisi perekonomian. “Kita tidak bisa menunggu terlalu lama, dan ekonomi kita harus berjalan. Kita tidak mau menunggu sampai dengan Covid-19 ini selesai,” tutur Gubernur.

Pelaksanaan pendisiplinan ini, semata – mata demi kesehatan dan keselamatan bersama-sama,” timpalnya. Sumber:Humas Provinsi.

Penulis : Tomy

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *