Menu

Mode Gelap
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

Daerah

Jajaran Personel Polsek Pamarican Terus Intens Lakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19

badge-check


					Jajaran Personel Polsek Pamarican Terus Intens Lakukan Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Perbesar

Ciamis, Lensaexpose.com

Jajaran personel Polsek Pamarican Polres Ciamis terus intens melaksanakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Salah satu pencegahan yang dilakukan yakni dengan melaksanakan Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan.

Operasi yustisi kali ini dilakukan jajaran personel Polsek Pamarican di kawasan Jalan Raya Pamarican, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (03/12/2021).

Operasi yustisi ini dilaksanakan sesuai dengan atensi pimpinan yang kemudian dilanjutkan oleh Polsek dan bawahannya. Sebanyak 2 personel Polsek dilibatkan dalam pelaksanaan operasi yustisi. Mereka diantaranya Aiptu Yohana dan Brika Nanang.

Kapolsek Pamarican Iptu Jajang Sahidin mengatakan, operasi yustisi ini dilaksanakan dalam rangka untuk menumbuhkan kesadaran warga agar patuh dan taat menggunakan masker saat beraktifitas di masa pandemi Covid-19. Sebab penggunaan masker salah satu upaya bersama agar terhindar dari paparan virus corona.

Selain itu, lanjut dia, anggota juga menyampaikan himbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan. Dengan cara yang sederhana yakni ingat selalu 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menghindari kerumunan.

“Dengan disiplin menerapkan dan mempedomani protokol kesehatan, menjadi salah satu upaya kita bersama memutus rantai penyebaran Covid-19,” tandasnya.

Iptu Jajang menambahkan, selama pelaksanaan operasi yustisi, personel tetap mempedomani protokol kesehatan. Dimana penindakan kepada warga dilaksanakan dengan tidak membuat kerumunan dan setiap anggota menggunakan masker. (Omay)

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan