Menu

Mode Gelap
Wali Kota Tanjungbalai: Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng Siap Disalurkan kepada 16 Ribu Warga Kota Tanjungbalai Sinergitas dan Kolaborasi Pemko Tanjungbalai dan BPN Sinkronisasi Pensertifikasi Aset Daerah Wali Kota Mahyaruddin Salim Menjadi Inspektur Upacara Peringatan HUT Bank Sumut ke-64 Wakil Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi MUI Wabup Katamso Tanda Tangani Komitmen Bersama Percepatan Penetapan Lembaga Independen Migas di WK Jabung dan Lemang Audiensi dengan Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Taspen Kenalkan Program JKK untuk ASN

Daerah

Pakta Integritas Bebas Tambang Laut Sudah Disepakati, Tinggal Nunggu Implementasinya

badge-check

Belitung, Lensaexpose.com

Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD dengan Bupati dan Forkopimda akhirnya dapat terlaksana dengan baik yang berlangsung pada, Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya rencana penolakan tambang laut sudah pernah dibahas di Rumah Adat Kabupaten Belitung pada hari Senin 8 November 2021 lalu.

Pertemuan itu dimotori oleh Lembaga Adat Melayu Belitung (LAMBel) H. Hadi Ajin dengan menghadirkan para Tokoh Masyarakat Belitung dari beragam elemen membahas penolakan tambang laut pada khususnya.

Sementara itu pada hari Kamis 25 November telah disepakati Pakta Integritas “Belitung Bersih dari Tambang Laut” bersama Ketua LAMBel, Bupati dan Forkopimda, dihadiri dan disaksikan juga oleh para Tokoh Belitung dari beragam elemen. Dan berikut isi pernyataan tersebut.

Bersama-sama berkomitmen dan menjamin dalam mewujudkan Belitung bebas dan bersih dari tambang laut, serta akan bersikap tegas apabila ada pihak yang mencoba menambang di laut Belitung dengan alasan apapun;

1. Merespon secara cepat, tanggap terkait berbagai masalah pertambangan yang merusak lingkungan akhir-akhir ini, tentunya ada langkah-langkah strategis dalam penanganannya.

2. Meneruskan agenda ini dengan cara menjaga dan mengawal Kabupaten Belitung agar tetap bebas tambang laut dari tataran kebijakan paling terendah sampai dengan tataran kebijakan paling tertinggi.

3. Bersama-sama melakukan pengawasan dengan bersungguh-sungguh agar tidak terjadi penambangan ilegal di laut Belitung, yang merusak lingkungan dan mematikan potensi pariwisata dan perikanan di Kabupaten Belitung.

4. Tidak akan mengeluarkan rekomendasi apapun bentuknya yang berkaitan dengan tambang laut di Kabupaten Belitung.

5. Menindak tegas dan memberi sangsi sesuai UU kepada aparatur Negara yang berani terlibat dalam tambang laut, serta mencopot jabatan apabila terdeteksi dengan berani Membekengi/berada dalam aktivitas tambang laut.

6. Meminta jajaran Bupati, Forkopimda dan DPRD selalu menjaga integritas sesuai ikrar dan sumpah ketika dilantik sebagai Pejabat Negara, sebagaimana pada Sila Pertama Ketuhanan Yang Maha Esa menjadi dasar Negara.

Dengan telah disepakat bersama Pakta Integritas “Belitung Menolak Tambang Laut” tentunya berharap komitmen bersama menjalankan amanah itu dan mau serta mampu mengimplementasikannya dengan bijaksana. (Lendra)

Baca Lainnya

Wakil Bupati Katamso Sambut Mahasiswa Magister Ilmu Lingkungan UNJA

2 November 2025 - 11:24 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Menandatangani Berita Acara Verifikasi IPPR dalam Revisi RTRW Bersama Kementerian ATR/BPN

31 Oktober 2025 - 01:50 WIB

Bupati dan KORMI Tanjab Barat Gelar Goes to Pesantren Peringati Hari Santri 2025

24 Oktober 2025 - 01:04 WIB

Asep Miftah Sofwan Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD KBB, Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Lili Suhaeli

23 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas

21 Oktober 2025 - 10:22 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต