Jumat, November 22, 2024
DaerahKesehatanPemerintahan

Anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis Lakukan Monitoring Pelaksanaan Vaksinasi

Ciamis, Lensa Expose.com

Jajaran Kepolisian Resor Ciamis Polda Jabar melaksanakan pengamanan akselerasi vaksinasi dalam rangka percepatan herd immunity. Pengamanan ini dilakukan disekitar Aula Kantor Desa Imbanagara, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (17/11/2021).

Pengamanan ini dilaksanakan oleh anggota Unit Patroli Sat Samapta Polres Ciamis dan dibantu oleh Babinsa dan pegawai desa terkait. Ini dilakukan untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat maupun tim vaksinator dari Dokkes Polres Ciamis.

Kapolres Ciamis AKBP Wahyu Broto Narsono Adhi, S.I.K., M.Sc.Eng., melalui Kasat Samapta Polres Ciamis AKP Cecep Edi Sulaeman, S.IP., mengatakan, seluruh personel dilibatkan untuk menyukseskan program vaksinasi yang digencarkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan menuju herd immunity. Untuk Sat Samapta bertugas lebih kepada pengamanan dan monitoring pelaksanaan vaksinasi, baik yang diselenggarakan Polri maupun Pemerintah Daerah melalui Puskesmas.

“Pengamanan yang dilakukan ini guna memastikan pelaksanaan vaksinasi di Aula Kantor Desa Imbanagara berjalan lancar dan aman. Selain itu juga memastikan agar tidak timbul kerumunan akibat banyaknya warga yang antusias mengantri untuk di vaksin,” kata AKP Cecep.

AKP Cecep berpesan kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta menyukseskan program vaksinasi guna mencapai kekebalan kelompok. “Vaksin ini aman dan halal. Ayo kita melakukan vaksin guna percepatan herd immunity,” imbuhnya.

Bagi yang sudah di vaksin, AKP Cecep meminta agar tetap selalu menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Seperti selalu menjalankan 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas dan menhindari kerumunan.

“Kami juga membantu mengingatkan kepada masyarakat bahwa vaksin ini saya ibaratkan seperti helm. Kalau helm berfungsi hanya mengurangi fatalitas apabila terjadi kecelakaan tetapi supaya kita terhindar dari kecelakaan kita harus ikuti aturan. Aturan yakni Prokes,” pungkasnya. (Omay)

Loading