Komisi III DPRD Kab. Lampura Soroti Tambang Batu Bara
Lampung Utara | Lensa Expose.com
Hearing 11 Ormas dan LSM (Gempal) bersama Ketua komisi III DPRD kabupaten Lampung Utara, selasa 26 Oktober 2021 Dikantor Dewan Perwakilan Rakyat daerah DPRD kabupaten Lampung Utara.
Syahbudin Hasan mewakili 11 Ormas dan LSM (Gempal) mengatakan, tujan Kami datang ke kantor DPRD kabupaten Lampung Utara hearing untuk mengadukan persoalan keluh kesah kami masyarakat kabupaten Lampung Utara tentang Mobil pengangkutan Batu bara yang overload melintasi jalan kabupaten Lampung Utara dari Bukit Kemuning sampai belambangan pagar.
Kita meminta Angkutan Sesuai dengan UU lalu lintas Tidak bisa melewati jalan di kabupaten Lampung Utara Yang menimbulkan jalan rusak jembatan putus serta banyak nya kecelakaan yang diakibatkan jalan berlubang yang disebabkan mobil pengangkutan Batu Bara yang overload bermuatan berlebih.
“Kami ingin DPRD kabupaten Lampung Utara melakukan tindakan serta pemanggilan pihak yang bersangkutan,ia itu perusahaan Batu Bara untuk menyelesaikan permasalahan ini untuk mendapatkan titik terang,
Apabila Masih belum ada ketegasan dari perusahaan yang bersangkutan kami dalam waktu dekat akan mengambil tindakan, kami akan kembali turun ke jalan untuk memblokade jalan kami akan putar balik arah kendaraan mobil pengangkutan Batu Bara.” Tegasnya
Mirza ketua JAMAN (jaringan mandiri nasional) Mengatakan, kita hari ini sudah melakukan Hearing kepada komisi III DPRD kabupaten Lampung Utara, Kita menyampaikan apa yang menjadi harapan kita dan apa bila pihak Perusahaan tidak mengindahkan ini semua kami pastikan gempal akan turun kejalan, berarti rakyat lah yang harus bicara saya tegaskan sekali lagi kami akan turun ke jalan untuk memutar balik kendaraan mobil Batu Bara apabila Pihak perusahaan tidak mengindahkan ini semua,” tutupnya
Sementara Ketua Komisi III DPRD kabupaten Lampung Utara mengatakan, kami menerima laporan dari 11 ormas dan LSM yang tergabung di Gempal ini, untuk menindak lanjuti masalah Mobil Batu bara yang melintasi jalan di kabupaten Lampung Utara.
“Siap membantu serta mendukung apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat, kami akan melayangkan surat pemanggilan kepada pihak perusahaan untuk bisa hadir dan duduk bersama agar dapat menyelesaikan permasalahan bersama-sama,
Apabila pihak perusahaan tidak mengindahkan tuntutan yang diberikan kami komisi III bersama GEMPAL akan mengambil langkah kepada Pihak kepolisian, Dinas Perhubungan ataupun Pemerintah Daerah. Kami minta kepada 11 ormas dan LSM (GEMPAL) untuk menahan diri sampai waktu yang ditentukan,” terangnya.
Selain itu, Nurdin Habib selaku anggota Komisi III menambahkan, kami sangat mengapresiasikan 11 ormas dan LSM yang tergabung dalam Gempal ini, tentang kepedulian kabupaten kita bersama, jika bukan kita siapa lagi yang akan peduli kepada kabupaten Lampung Utara ini, terimakasih sudah menyuarakan saran serta pedulian kawan-kawan semua.
Kami anggota DPRD kabupaten Lampung Utara wakil rakyat siap mensport kawan-kawan Ormas dan LSM dalam menindak tegas menolak Mobil Batu Bara yang overload melintasi jalan kabupaten Lampung Utara,kami akan melakukan apa yang menjadi tugas kami sebagai wakil rakyat, kami akan segera mengirim surat kepada perusahaan Batu Bara untuk menemukan titik terang dari apa yang mereka lakukan dan apa yang sudah mereka berbuat.” tutupnya. (Zul)
Editor : Admin