Jumat, November 22, 2024
DaerahPemerintahanPeristiwa

Aksi Istighosah FAGAR di DPRD Garut Berbuntut Dengan Penahanan Korlap

Garut | Lensa Expose.com

Aksi Istighosah yang dilaksanakan oleh DPP FAGAR yang di ikuti oleh seluruh pengurus DPC FAGAR se-Kab. Garut pada hari Selasa, 12 Okt 2021 berbuntut panjang. Dimana Koordinator Lapangan Sdr. Ma’mol Alfaqih ditahan oleh pihak kepolisian Resort Garut.

Hal tersebut berawal pada saat mau masuk ke ruang DPRD Garut, pihak kepolisian meminta korlap untuk menghadap serta berharap agar para peserta untuk di pulangkan karena Kab. Garut berada di Level 3, jadi dianggap melanggar Prokes.

Awalnya sudah sepakat agar yang berhak masuk 42 Ketua DPC ditambah oleh Pengurus DPP. Namun pada saat Sdr. Ma’mol mau menyampaikan informasi dan menuju mobil bak terbuka, tiba-tiba pihak kepolisian mengambil mik/speaker dan meminta massa bubar karena dianggap melanggar Prokes, pada saat korlap mau menjelaskan ke peserta aksi, Sdr. Ma’mol langsung dibawa ke Polres Garut.

Akhirnya acara dilanjutkan dengan do’a bersama, kemudian sebagian pengurus DPP dan DPC FAGAR memasuki ruang komisi banggar dan diterima langsung oleh Ketua Komisi 1, Subhan Fahmi didampingi oleh Dadang Sudrajat, Wildan, Alit dan beberapa anggota dewan lainnya.

Sementara dari pihak eksekutif hadir Sekda Garut, Kepala BKD, Sekdis dan Dinas/Instansi terkait.

Dalam tuntutannya, Adeng Sukmana mengatakan, Kami (Pihaknya) hari ini sengaja datang ke Rumah Rakyat, tiada lain untuk mengetuk hati bpk/ibu, agar terbuka melihat realita yang terjadi pada saat test CASN P3K.

“Ada guru kami yang sudah sepuh malah pingsan karena tak kuasa untuk menjawab soal, setelah test pun banyak saudara-saudara kami yang nyaris putus asa karena tidak mencapai passing grade.” Ujarnya penuh semangat.

Untuk itu kami tambahnya, meminta agar pihak Eksekutif dan Legislatif mengabulkan tuntutan dari FAGAR yaitu :

1. Kenaikan insentif untuk guru honorer yang di sekolah negeri, ingat bahwa Bupati telah membuat MOU dengan DPP FAGAR pada tgl 5 Sept 2013 yang berjanji siap memberi bantuan insentif Rp. 300.000/bulan. Buktinya mana …? Apakah ini tidak termasuk dalam Kebohongan Publik …? Ujarnya tegas.

2. Memberikan insentif kepada guru honorer yang di sekolah swasta karena mereka sama-sama ikutserta dalam mencerdaskan anak bangsa.

3. Penambahan kuota P3K pada tahun 2022 yang sebanyak-banyaknya.

4. Guru honorer yang telah ikut test ASN P3K dan lolos passing grade agar menjadi prioritas dalam perekrutan CASN P3K.

Sementara itu, Aep Saepudin selaku Ketua DPC FAGAR Cibatu mengutarakan bahwa Pemda Garut harus memperhatikan nasib guru honorer yang di swasta.

“Jangan pilih kasih dong, semua guru pada dasarnya sama bertugas untuk melaksanakan KBM dan mencerdaskan anak bangsa, untuk itu kami meminta agar guru swasta pun diberikan insentif, apapun istilahnya mau hibah atau dana aspirasi, yang penting guru swasta mendapatkan insentif.” Cetusnya.

Kemudian sambungnya, bagi guru yang sudah lulus ASN P3K, supaya di tempatkan di Sekolah Swasta karena pada kenyataannya, kebanyakan yang telah lulus ASN P3K di tempatkannya di Sekolah Negeri. Mau dikemanakan Sekolah Swasta kalau gurunya habis ke Negeri…? Ungkapnya.

Diakhir Pernyataan Aep Saepudin yang juga di percaya sebagai Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi DPP FAGAR menuturkan bahwa Bupati, Wabup Garut, Sekda, Disdik Garut, Kepala BKD dan anggota DPRD Garut sampai dengan Gubernur, para Menteri Juga Presiden, Mereka bisa seperti sekarang ini karena ada jasa/andilnya dari seorang guru sehingga mereka bisa membaca, menulis dan berhitung”. Ujarnya penuh semangat.

“Untuk itu kami meminta kepada Menteri Pendidikan dan Dinas/Instansi terkait, perhatikan nasib kami, jangan di PHP terus, katanya mau merekrut 1 juta guru P3K, tapi aturannya ribeut, sudah saja kalau benar-benar pemerintah peduli kepada nasib guru honorer, angkat saja langsung jadi ASN P3K. “Tidak Perlu Testing Kalau Membuat Luka Para Guru/Para Pahlawan Tanpa Tanda Jasa.” Pungkas Bung Aep penuh kecewa.

Sementara itu dari pihak DPRD dijelaskan secara detil oleh Dadang Sudrajat, “Perjuangan rekan-rekan guru harus membuahkan hasil, kami di komisi 1 sudah membuat nota komisi, pokoknya insentif harus naik, kalau tidak ada kenaikan kami DPRD akan menggunakan hak Interpelasi, karena itu janji politik dari Bupati,” Ujarnya.

Nudin Yana selaku Sekda Garut memahami betul apa yang menjadi keinginan dari FAGAR, tapi karena kewenangan ada di pusat nanti akan dikomunikasikan secara langsung, mari bersama kami berangkat ke Jakarta.” Tuturnya.

Untuk kenaikan insentif, Alhamdulilah sudah sepakat dengan Bupati ada kenaikan Rp. 100.000/bulan kali 14 bulan, semoga ini bisa menjadi motivasi dan dorongan para guru untuk lebih giat lagi dalam melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajarnya.” Ucapnya singkat dan padat.

Selesai acara istighosah, Pengurus DPP FAGAR menemui Sdr. Ma’mol ke Polres Garut, untuk memohon kepada Kapolres Garut supaya membebaskannya, namun Polres sedang rapat dan di terima oleh Kasi Intel, yang pada intinya menjelaskan bahwa, “untuk kegiatan yang melibatkan massa banyak harus menempuh prosedur, apalagi sekarang Garut berada di level 3, makanya Korlap akan dimintai keterangan dulu, semoga ini menjadi bahan pelajaran buat kedepannya,” Paparnya penuh bijaksana.

Ditempat terpisah, ketika konfirmasi lewat WA, Ma’mol mengakatan, “Saya disumpah pake Al-Quran untuk dapat memperjuangkan nasib anggota menuju ASN P3K dan berpenghasilan layak, jadi ssya melakukan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan akan terus berjuang dengan segala konsekwensinya.” Ujarnya penuh semangat.

Selanjutnya Waketum DPP FAGAR mengungkapkan bahwa Perjuangan masih panjang, walaupun insentif untuk guru honorer negeri ada kenaikan tapi saya belum puas karena Insentif untuk guru swasta belum terangharkan,” Ucapnya.

Berikutnya yang harus diperjuangkan adalah kuota ASN PPPK masih belum jelas seperti solusinya, untuk itu kepada para Pengurus DPP dan Ketua DPC harus tetap istiqomah dan solid dalam memperjuangkan anggotanya.” Imbuh Mas Ma’mol penuh harap. (**)

 

Editor : Admin

Loading