Menu

Mode Gelap
Seorang Pria Ditemukan Meninggal di Kebun Sawit PT CKT, Diduga karena Riwayat Sakit Bupati Anwar Sadat Teken MoU Pembangunan Jargas Sebanyak 6.661 Sambungan Rumah Komisi IV DPRD Kota Bogor Ajak Sekolah Swasta Ikuti Program Pelunasan Ijazah Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai Bagikan Bantuan Sosial dan Kartu BPJS Ketenagakerjaan Kepada Nelayan Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Bamagnas Pemko Tanjungbalai Mendukung Kegiatan Keagamaan dan Junjung Tinggi Toleransi Antar Umat Beragama

Daerah

Tarif Tes PCR di Salah Satu Klinik Kelurahan Parit Diduga Tidak Sesuai Dengan Surat Edaran Kemenkes

badge-check


					Tarif Tes PCR di Salah Satu Klinik Kelurahan Parit Diduga Tidak Sesuai Dengan Surat Edaran Kemenkes Perbesar

BELITUNG | Lensa Expose.com

Berdasarkan hasil informasi awak media yang didapat dari salah satu Oknum LIDIK Pasean inisal JS, bahwa Tes PCR diduga tidak sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI Nomor HK.02.02/1/2845/2021.

Dari informasi teraebut, pada tanggal 18 September 2021 kemarin, awak media mengecek langsung ke Klinik Karunia pada pukul 20.00 Wib, yang berlokasi di Kelurahan Parit Tanjung Pandan untuk menanyakan langsung ke salah satu petugas klinik terkait perihal biaya dari Tes PCR tersebut sebesar Rp.700.000,- Rupiah.

Dari harga tersebut sudah melebihi dari ketetapan surat edaran Ketentuan batas tarif atas tes PCR yang sudah di atur dari Surat Edaran (SE) Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2845/2021 dan mulai berlaku sejak Selasa kemarin sesuai instruksi Presiden Jokowi, Kemenkes mengatur batas tarif tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp495 ribu dan luar Jawa-Bali Rp525 ribu.

Untuk pemerintah setempat, apakah tidak mengetahui dengan adanya kelebihan tarif di klinik karunia tersebut. Sedangkan masyarakat sudah susah akibat dampak pandemi, jangan ditambah susah dengan kebijakan-kebijakan yang semaunya sendiri dan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

Selanjutnya dari rekan Lembaga Investigasi LIDIK berharap pemerintah setempat segera ada tindak lanjut dan memperhatikan dari keluhan masyarakat untuk masyarakat. (Lendra)

 

Editor : Admin

Baca Lainnya

Ketua MIO Kab. Bogor Minta Kades dan Kepsek Dekati Wartawan, Karena Mereka Mitra Kerja

5 September 2025 - 08:09 WIB

Wali Kota dan Forkopimda Terima Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kota Tanjungbalai

5 September 2025 - 01:55 WIB

Rayakan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Adityawarman Adil Gelorakan Semangat Kemerdekaan

2 September 2025 - 17:00 WIB

DPRD Kota Depok Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden dalam Rangka HUT RI ke-80

21 Agustus 2025 - 06:42 WIB

Mewakili Bupati, Seketaris Daerah Menghadiri Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh 2025

15 Juli 2025 - 01:41 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต