Menu

Mode Gelap
Bupati Anwar Sadat Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjung Jabung Barat Bahas Ranperda APBD 2026 Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Kantor Cabang PT. Darul Umroh Alharamain Pimpin Apel Pemerintahan, Wakil Wali Kota Tanjungbalai : ASN Bukan Hanya Pelaksana Administrasi, Harus Menjadi Pelayan Publik Yang Berdedikasi dan Profesional Semarak Pesta Rakyat RW 01 Meriahkan HUT RI ke-80 di Desa Margajaya Suasana Akrab Melalui Zoom Meeting yang Digelar CEO Expose Group Bersama Crew Wali Kota Tanjungbalai Resmikan Musholla Amaliyyah Menjadi Masjid Amaliyyah

Daerah

Bupati Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Triple Untung dari Bapenda Jabar

badge-check


					Bupati Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan Program Triple Untung dari Bapenda Jabar Perbesar

Garut, Lensa Expose.com

Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima kunjungan dari Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Garut atau Samsat Garut di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Dalam kesempatan tersebut, Samsat Garut menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar, sedang mengadakan program triple untung untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Berkenaan dengan hal tersebut, Bupati Garut, mengajak masyarakat Garut untuk memanfatkaan program triple untung yang dilaksanakan mulai dari tanggal 1 Agustus 2021 hingga 24 Desember 2021.!”Ayo kita jadikan ini adalah kesempatan baik kita untuk membayar pajak kita yang terhutang, atau kita membayar tepat waktu, sehingga pembangunan di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Garut,” ujar Bupati Garut.

Ia menuturkan bahwa program triple untung ini mempermudah masyarakat, khususnya untuk hal yang berkaitan dengan kepemilikan dan kelancaraan kendaraan bermotor warga. “Saya mengimbau kepada seluruh warga Garut, ayo sekali lagu gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk mempermudah urusan kita, tentang kepemilikian dan kelancaran kita, menggunakan kendaraan bermotor kita,” tuturnya. Rudy menilai dengan taat membayar pajak, warga turut serta dalam membangun Kabupaten Garut.

Sementara itu, Kepala P3D Garut atau Kepala Samsat Garut, Dadan Supyan, mengatakan, triple untung ini merupakan program dari Bapenda Jabar untuk masyarakat.

Ada 3 program dalam triple untung ini, yakni : bebas denda pajak, bebas Bea Balik Nama (BBN), dan tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun ke-5. “Apa saja yang ada dalam program itu (triple untung)? yang pertama bebas denda pajak, bebas BBN I, BBN II, dan pajak kelima bagi wajib pajak yang menunggak sampai lima tahun,” katanya.

Dadan menyampaikan untuk memanfaatkan program ini, tidak hanya melalui pelayanan langsung akan tetapi bisa juga melalui aplikasi Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat). “Dari sistem kita mempunyai (aplikasi) Sambara khususnya yang tahunan itu bisa memanfaatkan Sambara, termasuk juga yang memanfaatkan triple untung juga bisa memanfaatkan melalui Sambara,” lanjutnya.

Dengan ini, Dadan mengajak masyarakat untuk membayar pajak tempat waktu. Namun, bagi mereka yang belum bisa membayar pajak, bisa menggunakan program triple untung.

Penulis : Wahyu

Editor : Irfan Lubis

Baca Lainnya

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan Hari Jadi Kota Tanjungbalai Ke-404

29 Desember 2024 - 07:24 WIB

Walikota Tanjungbalai Hadiri Wisuda Perdana STAI Nurul Ilmi Tanjungbalai

20 Desember 2024 - 00:59 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Peresmian Pos Jaga dan Palang Pintu Perlintasan Kereta Api

18 Desember 2024 - 12:47 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Tinjau dan Salurkan Bantuan Kepada Korban Banjir di Datuk Bandar

17 Desember 2024 - 06:08 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Serahkan Beasiswa untuk Mahasiswa

15 Desember 2024 - 06:39 WIB

Trending di Daerah