Penegakan Disiplin Prokes Covid 19, Masyarakat Di Seputaran Pasar Tradisional Tanjungpandan di Swab
Belitung, Lensa Expose.com
Pada hari Kamis tanggal 29 Juli 2021 pukul 08.00 wib s.d 09.40 wib bertempat di Gang Kimting Pasar Tradisional Kecamatan Tanjung Pandan Kabupaten Belitung telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 di Kabupaten Belitung yang dilaksanakan oleh Tim Penanganan Covid-19. Kabupaten Belitung dan Personil Polres Belitung.
Dalam kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 di Kab. Belitung tersebut dilaksanakan dengan cara melaksanakan Swab terhadap masyarakat diseputaran Pasar Tradisional Tanjungpandan Kab. Belitung.
Adapun Jumlah petugas dan masyarakat yang melaksanakan Swab tersebut yaitu sbb :
-Petugas Swab berjumlah 8 orang
-Masyarakat yang melaksanakan swab berjumlah 40 orang
-Masyarakat yang positif covid-19 berjumlah 5 orang
– Masyarakat yang negatif covid-19 berjumlah 35 orang
Bagi masyarakat yang positif covid-19 saat melaksanakan swab dengan tanpa gejala atau OTG diarahkan oleh petugas untuk melapor ke puskesmas dan melaksanakan isolasi mandiri. apabila ada keluhan kesehatan dihimbau untuk segera melaporkan kepada Tim Penanganan Covid-19 Kab. Belitung.
Kegiatan tersebut berakhir pukul 09.40 Wib. Selama berlangsungnya kegiatan mendapat pengamanan dari Personil Polres Belitung dan PolPP Kab. Belitung sehingga kegiatan dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 di Kab. Belitung tersebut dilaksanakan sebagai upaya Pemerintah dan Polri dalam rangka untuk memutuskan rantai penyebaran COVID-19.
Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Prokes Covid-19 di Kab. Belitung dimungkinkan dapat menekan penyebaran dan memutus rantai penyebaran COVID-19.
Perlunya terus dilkukan sosialisasi terhadap masyarakat untuk mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut guna menekan penyebaran dan memutus rantai penyebaran COVID-19. (Tomy)