Menu

Mode Gelap
TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru DBMSDA Kabupaten Tangerang Yakinkan Proyek Nasional Underpass Bitung Mulai Bulan November 2025 Pemkab Tangerang dan Pengembang Lippo Sepakat Normalisasi Kali Sabi Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas

Sumatera Utara

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pensiunan ASN Golongan III, Bahas Aset Pemko Yang Saat Ini dipakai Menjadi Rumah Tempat Tinggal

badge-check


					Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pensiunan ASN Golongan III, Bahas Aset Pemko Yang Saat Ini dipakai Menjadi Rumah Tempat Tinggal Perbesar

Tanjungbalai | Lensa Expose.com

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menerima audiensi dan kunjungan dari Penghuni Rumah Dinas Golongan III PNS yang telah pensiun di ruang kerjanya, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Selasa (14/10/2025).

Kepada Wali Kota Tanjungbalai, perwakilan PNS, Finke S Sonda menyampaikan permohonan untuk dapat memiliki Tanah dan Bangunan yang berada di Jalan MT. Haryono depan SMAN 1 karena mereka sudah 42 tahun menempati Rumah tersebut.

Ia membenarkan, aset Pemko Tanjungbalai yang saat ini mereka tempati sebagai rumah tempat mereka tinggal merupakan aset yang dulunya adalah masih milik Pemerintah Kabupaten Asahan dan sekarang Aset tersebut sudah dilimpahkan kewewenangannya ke Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Menanggapi hal itu, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim mengatakan pada prinsipnya beliau menyetujui untuk diserahkan kepada yang menempatinya saat ini tapi semua itu ada aturan dan mekanisme yang harus dilakukan. “Semua harus melalui proses yang benar dan persetujuan dari DPRD nantinya,” ujarnya.

Lanjut Wali Kota, Sesuai peraturan yang berlaku, yang boleh diganti rugikan adalah rumah dinas golongan III sesuai ketentuan Permendagri 19 thun 2016.

Usai pertemuan ini, saya meminta bidang aset untuk menyiapkan segala sesuatu yang menjadi dasar buat Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk diajukan ke DPRD guna mendapatkan persetujuan, pungkasnya.

Hadir juga dalam pertemuan itu, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Plt Kadis Perkim Fadly Lubis, Kabid Aset BPKPD Safrida. (Mariyani)

Baca Lainnya

TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025

7 November 2025 - 01:56 WIB

Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih

7 November 2025 - 01:55 WIB

Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas

6 November 2025 - 01:41 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Lantik Dua Pejabat Administrator, Kabag Kesra dan Kabag Orta Sekretariat Pemko Tanjungbalai

6 November 2025 - 01:33 WIB

Trending di Pemerintahan
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต