Bandung Barat | Lensa Expose.com
Rencana aksi unjuk rasa yang semula akan digelar oleh Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB) pada Selasa, 7 Oktober 2025, resmi dibatalkan. Pembatalan ini dilakukan setelah Pemerintah Provinsi Jawa Barat akhirnya menyetujui penambahan kuota pembuangan sampah untuk KBB di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Sarimukti.

Sebelumnya, masyarakat Bandung Barat merasa gelisah atas ketidakadilan yang dirasakan dalam pengelolaan sampah di TPPAS Sarimukti. Kegelisahan itu memuncak hingga LAKI KBB bersama sejumlah elemen masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa, sebagaimana tertuang dalam surat pemberitahuan No. 076/LAKI-KBB/IX/2025 tertanggal 1 Oktober 2025 yang disampaikan ke Polres Cimahi.
Ketua LAKI KBB, Guras, mengatakan bahwa langkah tersebut diambil karena pihaknya sudah terlalu lama bersabar menghadapi sikap pejabat Pemda dan pimpinan DPRD Jawa Barat yang dinilai abai terhadap hak dan kedaulatan rakyat Bandung Barat.
“Kami sudah tiga kali melakukan pertemuan dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jabar, dua kali dengan Sekda Jabar di lapangan, dan satu kali bersama DPRD Jabar. Semua hasilnya nihil, janji-janji bohong,” ujar Guras dengan nada kesal.
Menurutnya, tuntutan yang akan disuarakan dalam aksi tersebut meliputi keadilan bagi KBB terkait penerimaan sampah di TPPAS Sarimukti, serta permintaan agar aparat penegak hukum dan Gakkum KLHK turun tangan menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dan kerusakan lingkungan.
Namun di tengah konsolidasi persiapan aksi, sekitar pukul 09.30 WIB, pihaknya menerima kabar dari pejabat Pemkab Bandung Barat bahwa Pemprov Jabar akan merealisasikan pembersihan sampah dan menambah kuota ritase sampah untuk KBB.
“Kami sampaikan bahwa sebelum ada hitam di atas putih, kami tetap akan demo,” tegasnya.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 15.40 WIB, LAKI KBB akhirnya menerima surat resmi bernomor 8151/PBLS.04/DLH tertanggal 3 Oktober 2025, ditandatangani oleh Sekda atas nama Gubernur Jawa Barat, perihal persetujuan pembersihan sampah dan penambahan ritase di TPPAS Sarimukti.
“Ini kabar baik bagi masyarakat KBB. Dengan demikian, kami pastikan aksi demo dibatalkan,” ucap Guras.
Meski demikian, Guras menyayangkan buruknya komunikasi yang ditunjukkan oleh beberapa pejabat, termasuk Sekda, Dinas LH, dan pimpinan DPRD Jawa Barat. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan sikap arogan dan kurang menghormati rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
“Kami yakin percepatan solusi ini terjadi karena kepekaan dan intervensi Bapa Aing KDM. Untuk itu, kami apresiasi langkah cepat tersebut,” tambahnya.
LAKI KBB menegaskan tetap akan fokus mengawasi praktik koruptif di lingkungan pemerintahan Jawa Barat, terutama dalam pengadaan barang dan jasa.
“Kami mengingatkan KDM agar berhati-hati terhadap oknum pejabat atau anggota DPRD yang bermuka dua. Banyak di antara mereka masih terikat dengan kepentingan masa lalu, terutama dalam proyek-proyek yang sudah diijon oleh pengusaha,” pungkasnya. (Tina)