Menu

Mode Gelap
SMK Negri 4 Kota Banjar Gelar Maulid Nabi Dengan Tema “Cinta Rasul Tak Cukup di Lisan, Nyatakan dengan Sholawat dan Amal” Desa Babakan Madang Launching Samisade, Sekaligus Peletakan Batu Pertama Bangun TPT  Pake Dana Bankeu Samisade Tahun Anggaran 2025 Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025 Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Polisi ungkap Kasus Pembunuhan di Tanjung Jabung Barat, Pelaku Ditangkap Bupati Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Pemuda Berprestasi yang Siap Berangkat ke Tiongkok

JAMBI

Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat

badge-check


					Bupati Tanjab Barat Pimpin Rapat Usulan Pembagian Persentase Saham PI 10% Bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat Perbesar

Kuala Tungkal | Lensa Expose.com    

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag. dan Wakil Bupati Dr. H. Katamso, S.A., S.E., M.E. melaksanakan rapat usulan pembagian persentase saham Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja Jabung bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat di rumah dinas Bupati, Jumat (12/9/2025). Hasil rapat pembagian saham PI 10% ini nantinya akan diusulkan ke Gubernur Jambi.

Turut hadir pada acara tersebut, Sekretaris Daerah, Sekretaris DPRD, Direktur BUMD, Para Asisten, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, Kabag Tata Pemerintahan, dan Kabag SDA lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Bupati dalam sambutannya mengatakan Participating Interest (PI) 10% adalah besaran maksimal 10% pada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang wajib ditawarkan oleh kontraktor kepada BUMD setempat. Keikutsertaan daerah melalui BUMD dalam PI 10% merupakan wujud nyata upaya pemerintah untuk memberikan manfaat langsung kepada daerah penghasil minyak dan gas bumi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 37 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 01 Tahun 2025.

“Pada hari Selasa tanggal 10 Juni 2025 yang lalu, Pemkab Tanjab Barat bersama DPRD Tanjab Barat membahas pembagian persentase saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung, dimana hasil rapat tersebut disepakati bahwa untuk persentase keikutsertaan saham sebagai salah salah satu kabupaten penghasil migas, Pemkab Tanjab Barat mengusulkan kepada Pemprov Jambi pembagian persentase saham sebesar 60% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan 40% untuk Provinsi Jambi”, ucapnya.

Dan pada tanggal 19 Agustus 2025 yang lalu, Pemprov Jambi memberikan tanggapan atas usulan pembagian persentase saham PI 10% dari Pemkab Tanjab Barat melalui surat Gubernur Jambi perihal usulan porsi pembagian persentase saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung. Dimana Pemprov Jambi menawarkan komposisi 51% untuk Provinsi Jambi dan 49% untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Menanggapi usulan porsi pembagian persentase saham PI 10% dari Pemprov Jambi tersebut, hari ini Pemkab Tanjab Barat menggelar rapat dan berdiskusi bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Tanjab Barat. Dengan berbagai pertimbangan, Pemkab dan DPRD Kabupaten Tanjab Barat sepakat untuk mengusulkan kepada Gubenur Jambi atas pembagian persentase saham PI 10% Wilayah Kerja Jabung, untuk Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebesar 50% dan untuk Provinsi Jambi sebesar 50%.

“Mudah-mudahan tawaran kita ini dapat diterima oleh bapak Gubernur. Dan ini juga tawaran yang sangat adil, profesional, dan sangat berempati. Jika usulan kita ini disetujui oleh Pemerintah Provinsi Jambi, daerah kita akan memperoleh manfaat ekonomi berupa peningkatan pendapatan asli derah (PAD) yang nantinya dapat digunakan untuk meningkatkan pelayanan publik, membangun infrastruktur, serta memperkuat sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan dan pemberdayaan masyarakat”, tutup Bupati. (Sas)

Baca Lainnya

Bupati Anwar Sadat Ikuti Rapat Paripurna DPRD Tanjab Barat Bahas Perubahan APBD 2025

13 September 2025 - 02:58 WIB

Polisi ungkap Kasus Pembunuhan di Tanjung Jabung Barat, Pelaku Ditangkap

13 September 2025 - 02:29 WIB

Bupati Anwar Sadat Apresiasi Nurazlina, Pemuda Berprestasi yang Siap Berangkat ke Tiongkok

12 September 2025 - 11:12 WIB

Bupati Tanjab Barat Tandatangani Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah di Palembang

11 September 2025 - 01:37 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Buka Workshop Evaluasi dan Fasilitasi Kerja Sama

10 September 2025 - 10:12 WIB

Trending di JAMBI