Belitung Timur | Lensa Expose.com
Sat Polairud Polres Belitung Timur yang dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. didampingi Wakapolres Belitung Timur Kompol Deddy Nuary, S.H., S.I.K., dan Kasat Polairud Polres Belitung Timur AKP Candra Wijaya, S.H., M.H. menggelar konferensi pers penangkapan ilegal fishing di perairan antara Buku Limau dan Pulau Belian yang termasuk ke dalam wilayah Hukum Polres Belitung Timur, Rabu (10/09/2025).

Polisi mengamakan 5 (lima) nelayan berinisial AP (40), JML (31), HRN (24), ST(29) dan US (37) dari Kepulauan Karimata, Kab. Kayong, Kalimantan Barat dikarenakan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak.
Dari ke 5 (lima) tersangka tersebut Polisi mengamankan Barang Bukit berupa 1 buah kapal KM Alpiandi, 1 unit mesin kompresor dan selang, dua box fiber ikan, GPS Garmin seri GP32, GPS Satelit Furuno, Sonar, 33 Botol kosong, 10 batu pemberat dan 228 kg ikan hasil tangkapan.
Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M. menjelaskan kelima nelayan tersebut melanggar UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 s.d 7 tahun penjara.
Mereka kedapatan melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak tindakan ini jelas melanggar UU No. 45 tahun 2009 tentang perikanan dengan ancaman hukuman 6 s.d. 7 tahun penjara.
Adapun modus dari ke 5 pelaku ilegal fishing tersebut adalah pelaku merakit bom ikan dari botol pelastik berisi mesiu dan bahan kimia. Bom tersebut diletakkan di sela-sela terumbu karang dengan bantuan selang kompresor. Ketika bom tersebut dipicu menyebabkan ledakan yang menewaskan ikan secara massal. “Cara ini sangat berbahaya karena merusak terumbu karang dan ekosistem laut.” Tegas Kapolres
Polres Belitung Timur terus menghimbau kepada masyarakat terkhususnya nelayan untuk senantiasas melakukan penangkapan ikan dengan cara yang dibenarkan undang-undang. Apabila nelayan mendapat informasi adanya praktik penangkapan ikan secara ilegal harap menghubungi anggota Sat Polairud Polres Belitung Timur. (Tomy)