Tanjungbalai | Lensa Expose.com

Bertempat di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai melalui Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tanjungbalai, Rabu (3/9/2025).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B bersama Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun dan Kepala BPOM di Tanjungbalai, Yanti Agustini.

Turut hadir menyaksikan, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Ketua DPRD Tengku Eswin, Kepala BPN Kota Tanjungbalai  Masli Chaniago, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Para Staf Ahli, Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Tanjungbalai, Jajaran BNNK Tanjungbalai, Jajaran BPOM di Tanjungbalai serta undangan lainnya.

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan suatu daerah upaya membangun sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan menjadi suatu hal yang penting.

Hibah ini merupakan bentuk sinergi  terhadap keberadaan BNNK Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai. Untuk BNNK dengan menghibahkan tanah seluas 1.994 M2 berlokasi di Jalan Singosari Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar dan untuk BPOM dengan luas tanah 6.802 M2 yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk dihibahkan kepada BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai,” Ujar Wali Kota Tanjungbalai.

Serah terima lahan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan BNNK Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai dalam mendukung tugas dan kerjasama ” ujar Wali Kota Mahyaruddin.

Menurutnya, melalui kerjasama yang baik, birokrasi yang berintegritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat, secara bersama akan memastikan program pembangunan daerah menuju Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) akan dapat tercapai maksimal.

Lanjut Mahyaruddin, apa yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah monumental yang akan memperkuat komitmen kita dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai.

Tanah ini akan menjadi pondasi bagi pembangunan fasilitas kantor sebagai pusat layanan pengawasan dan penanganan narkotika, serta pengawasan obat dan makanan yang aman dan berkualitas, tambahnya.

Wali Kota juga mengungkapkan langkah ini selaras dengan tujuan bersama membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota yang aman, sehat dan maju. Fasilitas ini akan memperkuat kordinasi memudahkan pengawasan serta mempercepat penanganan masalah narkoba produk obat dan makanan yang berbahaya lainnya.

Harapannya, dengan penyerahan tanah ini kita semua dapat bersatu padu dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dari narkoba dan sehat dalam mengkonsumsi obat serta makanan.

“Mari kita tingkatkan sinergi dan komitmen kita demi masa depan yang cera, generasi penerus yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih terlindungi,” pungkas Wali Kota mengakhiri sambutannya. (Mariyani)

Loading