Tanjungbalai | Lensa Expose.com
Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadly Abdina turut menghadiri Presentasi Monitoring dan Evaluasi Komisi Informasi Publik (Monev KIP) Tahun 2025 dengan kategori OPD Provsu, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provsu, Pemerintah Desa se-Sumatera Utara, Badan Penyelenggara Pemilu, dan Lembaga Vertikal yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, di Ruang Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Rabu (27/08/25).
Muhammad Fadly mengatakan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik (Monev KIP) ini dilaksanakan sebagai upaya untuk menilai, mengawasi, serta memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kota Tanjungbalai.
“Presentasi Monev KIP bertujuan untuk menilai akuntabilitas dan transparansi badan publik dalam melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik. Sehingga dapat diketahui sejauh mana komitmen, inovasi, dan kinerja badan publik dalam menyediakan informasi publik kepada masyarakat yang dilaksanakan dan telah terlaksana di Kota Tanjungbalai,” Ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina menyampaikan sambutan atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
Lanjut Fadly, Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya kewajiban, melainkan juga keharusan dan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Pada kesempatan ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama siap menyampaikan paparan sebagai bentuk pertanggungjawaban, transparansi, dan komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang informatif dan akuntabel.
Selain sebagai forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan kapasitas bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam memberikan pelayanan informasi yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat, sebut Fadly.
Beliau berharap kegiatan monev ini dapat memperkuat komitmen Pemerintah Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat.
Presentasi Monev yang berkaitan dengan Keterbukaan Informasi Publik tersebut dipaparkan oleh Asisten Administrasi dan Umum, Walman Riadi P Girsang.
Sebagai bentuk komitmen Pemko Tanjungbalai dalam menjalankan UU KIP No 14 Tahun 2008, dalam presentasi ini, kami berharap dapat menerima masukan dari komisioner KI Sumut dalam melayani permohonan informasi publik sehingga terwujdnya keterbukaan informasi di Pemerintah Kota Tanjungbalai, ungkap Walman.
Adapun salah satu upaya kami dengan melakukan inovasi dalam penataan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai diantaranya memanfaatkan E Government seperti aplikasi E-Lapor, Aplikasi Layanan Publik seluruh OPD yang saat ini dapat diakses di Portal Tanjungbalai Kota (https://tanjungbalaikota.go.id) serta layanan Call Center dan layanan informasi lainya” paparnya.
Hadir juga dalam kegiatan tersebut, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Dr. Abdul Harris, Wakil Ketua Drs. Eddy Syahputra, Kadiv. Advokasi Sosialisasi dan Edukasi, Dedy Syahputra, Plt. Kadis Kominfo Kota Tanjungbalai, Indra Adiguna, Sekretaris Dinas Kominfo, Mahnim Pane dan Kabid IPH Idawati Tanjung. (Mariyani)