Indramayu | Lensa Expose.com
Wakil Bupati Indramayu, Syaefudin, menerima audiensi dengan Migrant Care, lembaga yang fokus pada isu pekerja migran, Jumat (22/8/2025). Dalam pertemuan tersebut, Migrant Care memaparkan hasil survei lapangan sekaligus sejumlah rekomendasi untuk meningkatkan perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Indramayu.
Perwakilan Migrant Care, Leli, menjelaskan pihaknya telah melakukan survei di sembilan desa terkait kondisi pekerja migran maupun purna migran. Hasil survei menunjukkan masih banyak persoalan yang dihadapi, mulai dari minimnya jaminan sosial, keberlanjutan usaha ekonomi purna PMI, hingga kebutuhan pelayanan terpadu di tingkat desa.
“Pada 2022 dan 2024, banyak PMI tidak terlindungi jaminan sosial. Keluarga mereka pun sebagian besar tidak terdaftar sebagai penerima. Dari sisi ekonomi, sebagian purna PMI sempat menjalankan usaha, namun banyak yang berhenti pada 2024 karena keterbatasan modal. Kondisi ini membuat mereka kembali bekerja ke luar negeri,” ungkap Leli.
Migrant Care mendorong pemerintah daerah untuk memberikan akses permodalan agar purna PMI dapat mengembangkan usaha tanpa harus kembali merantau. Selain itu, pihaknya juga merintis Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di desa-desa survei, yang menyediakan layanan mulai dari input data migrasi hingga pengaduan kasus purna PMI.
Wabup Syaefudin menyambut baik langkah Migrant Care. Ia menegaskan, Pemkab Indramayu berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja migran, termasuk dalam dukungan usaha, bantuan sosial, hingga penanganan kasus kecelakaan maupun kematian.
“Migrant Care adalah mitra strategis. Tidak semua PMI pulang dalam kondisi berhasil, sehingga pemerintah wajib hadir memberi perlindungan dan solusi. Kami juga akan menjembatani akses purna PMI ke lembaga perbankan agar mereka bisa mandiri,” tegas Syaefudin.
Sementara itu, Kepala Disnaker Indramayu, Endang Ismiati, menyampaikan bahwa permasalahan pekerja migran bersifat lintas sektor, mulai dari pra-penempatan, masa bekerja, hingga fase kepulangan. Pihaknya juga memberi perhatian pada anak-anak yang ditinggalkan orang tuanya bekerja di luar negeri, melalui pemantauan bersama Disduk-P3A.
“Untuk purna PMI, kami siapkan program pelatihan, pemberdayaan, sampai rehabilitasi sosial. Kendala pemasaran produk juga kami bantu melalui kerja sama dengan Diskopdagin,” jelas Endang.
Hingga Agustus 2025, Disnaker mencatat 38 laporan kasus PMI, dengan 27 di antaranya sudah ditangani. Selain itu, edukasi migrasi aman terus digencarkan di desa-desa guna mencegah praktik perdagangan orang (TPPO).
Dalam audiensi tersebut, Migrant Care menyerahkan hasil survei beserta contoh praktik desa migrasi aman di Desa Juntinyuat kepada Wabup Syaefudin. (Andika)