Menu

Mode Gelap
Jeje Ritchie Ismail, Minta PKK Bandung Barat Terus Jadi Gerakan Hati yang Menyentuh Kehidupan Keluarga Terima Audiensi Karantina Sumut Bahas Tindak Lanjut Persiapan Lahan Pembangunan Balai Karantina Hewan dan Tumbuhan Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Pensiunan ASN Golongan III, Bahas Aset Pemko Yang Saat Ini Dipakai Menjadi Rumah Tempat Tinggal Dekat dengan Rakyat, Pither Tjuandys Dengar Langsung Keluhan Warga soal Infrastruktur dan Air Bersih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Sosialisasi Adipura 2025, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat 50 Warga Terima Bantuan Bedah Rumah, Wali Kota Mahyaruddin : Wujud Nyata Kepedulian Pemerintah Terhadap Kondisi Tempat Tinggal Masyarakat

Musi Rawas

Bupati Musi Rawas Serahkan Remisi Umum 4 WBK Lapas Narkotika Muara Beliti

badge-check


					Bupati Musi Rawas Serahkan Remisi Umum 4 WBK Lapas Narkotika Muara Beliti Perbesar

Musi Rawas | Lensa Expose.com

Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Muara Beliti mengikuti kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025 bagi Anak Binaan yang digelar di Kantor Bupati Kabupaten Banyumas, Ahad (17/8).

Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud didampingi Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno secara langsung menyerahkan Remisi Umum kepada Empat Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) lembaga pemasyarakatan (Lapas) narkotika kelas II A Muara Beliti. Penyerahan ini turut disaksikan oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Rawas, Kepala Lapas Kelas IIA Muara Beliti, Sekda, Sekwan, Staf Ahli Bupati Musi Rawas, Kepala OPD Musi Rawas, serta tamu undangan yang hadir.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan rasa syukur pada hari ini ia masih bisa mengikuti seluruh rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan tema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” serta Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum Tahun 2025.

“Saya ucapkan selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana hari ini. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” ujar Hj. Ratna Machmud.

Dengan terlaksananya penyerahan Remisi Umum ini, diharapkan warga binaan yang mendapat pengurangan masa pidana dapat lebih termotivasi untuk menjalani pembinaan dengan baik dan kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik. (Zainuri)

Baca Lainnya

13 Kades Dilantik Kembali Oleh Bupati Musi Rawas

27 Agustus 2025 - 01:35 WIB

DPRD Musi Rawas Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan 2025

26 Agustus 2025 - 12:01 WIB

Ketua DPRD Sambut dan Menerima Pengaduan Puluhan Honorel di Kabupaten Musi Rawas

26 Agustus 2025 - 11:55 WIB

DPRD Mura Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Keuangan dan Raperda APBD Perubahan Tahun 2025

26 Agustus 2025 - 11:54 WIB

Selesai Upacara Bupati Musi Rawas Menyematkan Penganugrahan SLKS Kepada ASN Pengabdiannya 30, 20, 10 Tahun

18 Agustus 2025 - 03:16 WIB

Trending di Musi Rawas
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต