Diskominfo Tanjungbalai Gelar Rakor Penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE 2025-2029
Tanjungbalai | Lensa Expose.com
Dalam rangka mendukung percepatan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tanjungbalai menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE dan Peta Rencana SPBE Kota Tanjungbalai Tahun 2025-2029.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang didampingi Plt Kadis Kominfo Heri Antoni, Kepala Baperida Zul Abdiman dan dilaksanakan secara virtual dari Command Center Dinas Kominfo, Kamis (24/7/2025).
Turut hadir dalam rapat tersebut para Admin Pengelola SPBE Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas amanat Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional, yang mendorong seluruh instansi pemerintah untuk memiliki rencana induk transformasi digital yang terintegrasi dan berkesinambungan.
“Penyusunan dokumen ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis untuk memastikan layanan pemerintahan semakin efisien, akuntabel, dan berbasis teknologi,” ujar Walman Girsang dalam arahannya.
Lebih lanjut, Walman menjelaskan sejumlah data penting yang wajib disiapkan oleh setiap perangkat daerah untuk mendukung penyusunan dokumen tersebut, yaitu:
Dokumen Perencanaan dan Anggaran IT, seperti ; RKA Tahun 2025 terkait IT, RKPD 2025 terkait IT, dan Anggaran IT dalam DPA Tahun 2025. Dokumen Strategis ; Renstra dan Renja terbaru dari masing-masing OPD.
Layanan yang Dimiliki ; Daftar layanan publik dan layanan administrasi, Termasuk sistem elektronik/aplikasi di setiap bidang, seksi, atau subkoordinator. Data Infrastruktur TIK ; Informasi mengenai hardware, software, jaringan, serta sistem keamanan TI. Data Personel Penyelenggara IT ; Nama staf teknis, keahlian yang dimiliki, dan SK penugasan.
“Kolaborasi dan komitmen dari seluruh perangkat daerah sangat dibutuhkan untuk menghasilkan dokumen yang tidak hanya lengkap, tetapi juga mampu menjawab tantangan digitalisasi pemerintahan ke depan yang selaras dengan Dokumen RPJMD Tahun 2025-2029,” tambah Walman.
Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) harus selaras. Peta Rencana SPBE serta Arsitektur SPBE, yang merupakan bagian dari implementasi SPBE, harus mengacu pada tujuan dan sasaran yang tercantum dalam RPJMD. Hal ini memastikan bahwa upaya digitalisasi pemerintahan mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah dan Visi Misi Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera).
Dengan tersusunnya dokumen Arsitektur dan Peta Rencana SPBE ini, diharapkan implementasi SPBE di Pemerintahan Kota Tanjungbalai dapat berjalan lebih terarah, efektif, efisien dan sesuai kebutuhan masyarakat digital saat ini.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut narasumber sekaligus pemateri dari Dosen Jurusan Teknologi Informasi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi USU, Muhammad Safri Lubis, ST, M.Com. (Mariyani)