Menu

Mode Gelap
Satpol-PP Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda serta Ormas Keagamaan Kota Tanjungbalai Anang Sugianto Tegaskan Demokrat KBB Siap Bentuk Badan Saksi Hadapi Pemilu 2029 Demokrat Bandung Barat Mantapkan Konsolidasi, Siapkan Strategi Menuju Kemenangan Bermartabat DPRD Kota Bogor Menggelar Rapat Paripurna Membahas Rancangan KUA-PPAS Bersama Pemkot TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025 Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih

Sumatera Utara

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

badge-check


					Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Dengan Agenda Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Perbesar

Tanjungbalai | Lensa Expose.com

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 dan nota pengantar ranperda pelaksanaan APBD Tahun 2024 Kota Tanjungbalai, Kamis (17/7/2025).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Tengku Eswin didampingi Wakil Ketua Surya Darma AR dan Safri Sahputra. Selain itu tampak hadir juga anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Forkopimda atau mewakili, para Asisten, Staf Ahli, dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan Lurah serta undangan lainnya.

Pandangan fraksi pertama diawali dari Fraksi

Partai Golkar oleh Hj Artati terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 oleh Ilham Fauzi, dari Fraksi Partai PDI Perjuangan penyampaian terkait Ranperda RPJMD 2025-2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 disampaikan Nuriana Silaban, untuk Fraksi Partai PKB oleh Teddy Erwin dan Dedi Sanatra, Fraksi Amanat NKRI Partai Hanura oleh Hj Nessy Ariani, Fraksi Amanat NKRI Juli Sautman Simbolon, Fraksi Garda Persatuan disampaikan Andi Abdurahim terakhir Fraksi Garda Persatuan Oleh Rawati Siagian.

Seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 untuk dibahas lebih lanjut, dengan harapan pandangan yang disampaikan dapat dijadikan bahan penyempurnaan, dan menjadi kompas pembangunan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kota Tanjungbalai.

Usai penyampaian pandangan umum seluruh Fraksi DPRD Kota Tanjungbalai dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Rancangan Rencana pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungbalai Tahun 2025 – 2029 oleh Wakil Wali Kota Tanjungbalai, Muhammad Fadli Abdina. (Mariyani)

Baca Lainnya

Satpol-PP Laksanakan Razia Gabungan PEKAT dan Narkoba Bersama Unsur Forkopimda serta Ormas Keagamaan Kota Tanjungbalai

9 November 2025 - 14:26 WIB

TP-PKK Kota Tanjungbalai Kembali Bawa Pulang Piala Bergilir Usai Raih Juara Umum Jambore PKK Sumut 2025

7 November 2025 - 01:56 WIB

Wali Kota Mahyaruddin: Segera Lakukan Pemetaan Aset, Lahan dan Bangunan Sukseskan Program Koperasi Kelurahan Merah Putih

7 November 2025 - 01:55 WIB

Pemko Tanjungbalai dan Sejumlah Tokoh Bersama Pengusaha Strong Cafe Menandatangani Surat Pernyataan dan Himbauan Cipta Kamtibmas

6 November 2025 - 01:41 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Jenguk ASN Alami Kecelakaan Saat Bekerja

6 November 2025 - 01:39 WIB

Trending di Peristiwa
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต