Menu

Mode Gelap
Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan SPPG Jalankan Amanah Konstitusi, Bukan Sekadar Program Proyek Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025 Pastikan Kualitas dan Keamanan Dapur MBG, Wakil Wali Kota Monitoring SPPG Jalan Bacang Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Safari Dakwah dan Tabligh Akbar di Masjid Jami’ Issabil Bersama Habib Ahmad Alhabsyi Pemko Tanjungbalai Sediakan Lahan Sebagai Langkah Konkret dan Dukung Pembangunan Instalasi Karantina Terpadu Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

Jawa Barat

Wakil Wali Kota Depok Mengapresiasi Mengenai Sinergi DPRD Dalam Persetujuan Perubahan Perda Tentang Perangkat Daerah                   

badge-check


					Wakil Wali Kota Depok Mengapresiasi Mengenai Sinergi DPRD Dalam Persetujuan Perubahan Perda Tentang Perangkat Daerah                     Perbesar

Kota Depok | Lensa Expose.com

Candra Rachmansyah, Wakil Wali kota Depok menyampaikan apresiasi tinggi dalam sambutannya pada Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar di Gedung DPRD, Senin (18/05/2025).

Agenda rapat ini membahas tentang menyetujui Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para anggota DPRD dan Ketua serta wakil,  unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Depok.

Dalam sambutannya, Candra mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dalam proses pembahasan perda tersebut. Ia juga menyampaikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, serta panitia yang telah menyampaikan laporan secara lengkap dan komprehensif.

“Saya mengucapkan terima kasih atas dukungan dan fasilitasi yang telah diberikan, baik oleh DPRD Kota Depok maupun oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Candra.

Ia menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menghasilkan regulasi yang adaptif dan solutif, seiring dengan meningkatnya kompleksitas kebutuhan masyarakat dan tata kelola pemerintahan daerah.

Candra juga menjelaskan bahwa perubahan perda ini telah difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan dinyatakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini, katanya, merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menghadirkan birokrasi yang efisien dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

Sambutan tersebut ditutup dengan harapan besar bahwa keputusan bersama ini akan membawa manfaat nyata bagi pembangunan Kota Depok menuju kota yang unggul, nyaman, dan religious. (Irfan Lubis)

Baca Lainnya

Cucun Ahmad Syamsurijal Tegaskan SPPG Jalankan Amanah Konstitusi, Bukan Sekadar Program Proyek

2 November 2025 - 03:24 WIB

Desa Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan Betonisasi Jalan Lingkungan Pakai Dana Bankeu Tahap Satu 2025

1 November 2025 - 10:26 WIB

Cicadas Istimewa Tingkatkan Pelayanan Pada Masyarakat, Pemerintah Desa Cicadas Renovasi Kantor Desa Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

31 Oktober 2025 - 10:21 WIB

Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat

29 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030

28 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต