Menu

Mode Gelap
Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat

Sumatera Utara

Pernyataan Kepala BKPSDM Terkait Pemecatan 8 Kasus Indisipliner ASN di Lingkungan Pemko Tanjungbalai

badge-check


					Pernyataan Kepala BKPSDM Terkait Pemecatan 8 Kasus Indisipliner ASN di Lingkungan Pemko Tanjungbalai Perbesar

Tanjungbalai | Lensa Expose.com 

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tanjungbalai menangani kasus indisipliner Aparatur Sipil Negara (ASN) sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, 8 (delapan) kasus berujung pada pemberhentian/pemecatan dengan hormat. Hal ini disampaikan Kepala BKPSDM Tanjungbalai, Fatmawati dalam konfirmasi dengan beliau di Kantor BKPSDM, Senin (14/4/2025).

Ia menyebutkan terdapat 8 (Delapan) ASN yang melakukan pelanggaran disiplin, diantaranya 5 (lima) orang dikenai hukuman disiplin tidak masuk kerja sesuai ketentuan jam kerja sedangkan 3 (tiga) orang dikenai hukuman disiplin karena terkait penyalahgunaan narkoba.

Untuk kami berharap kepada seluruh ASN dilingkungan Pemko Tanjungbalai untuk mengikuti seluruh peraturan terkait penegakan disiplin. Beberapa hari yang lalu kita juga telah mengeluarkan surat edaran Wali Kota Tanjungbalai tersakit pemberhentian gaji bagi ASN yang tidak masuk kerja selama 10 (sepuluh) hari. Dalam ketentuan itu juga dijelaskan bahwa penegakan disiplin tidak terlepas dari pengawasan Kepala OPD atasan langsungnya, sebut Fatmawati.

Fatma hanya menyebutkan inisial nama dari 8 (delapan) ASN yang diberhentikan dengan hormat. Ia menjelaskan para ASN yang diberhentikan masing masing bertugas di Dinas Pendidikan tepatnya di SMPN 1 (FT), SMPN 1 atap (MZ) dan SD Negeri 135564 (BTS), Dinas Koperasi dan UKM (H), Dinas Satpol PP dan Damkar (HP), RSUD Dr Tengku Mansyur (ND) dan Kecamatan STR (YS). (Mariyani)

Baca Lainnya

Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau

15 November 2025 - 02:00 WIB

Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah

14 November 2025 - 08:27 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat

14 November 2025 - 03:35 WIB

Tinjau Sejumlah Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas MBG Kota Tanjungbalai  Pastikan Standar Higienitas dan Kualitas Produksi

14 November 2025 - 03:31 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pasar Murah di Kecamatan Tanjungbalai Utara

14 November 2025 - 03:19 WIB

Trending di Sumatera Utara
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต