Pilkada Bandung Barat Darurat Money Politics, Koalisi Serikat Pekerja Laporkan Paslon Nomor 2 ke Bawaslu
BANDUNG BARAT, Lensaexpose.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Barat (KBB) diwarnai isu dugaan politik uang (money politics). Ratusan massa yang tergabung dalam Koalisi Lima Serikat Pekerja Bandung Barat bersama tim kuasa hukum dari empat pasangan calon (Paslon) mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) KBB, Selasa (26/11) pukul 16.00 WIB.
Mereka melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Paslon Nomor 2 dengan menyerahkan bukti berupa video berdurasi 23 detik serta tangkapan layar percakapan WhatsApp. Bukti tersebut menunjukkan adanya pembagian uang kepada masyarakat, yang juga diperkuat oleh kesaksian sejumlah saksi.
Koalisi Serikat Pekerja Desak Tindakan Tegas
Ketua Koordinator Koalisi Lima Serikat Pekerja KBB, Dede Rahmat, meminta Bawaslu segera mengambil langkah konkret. “Kami ingin Bawaslu bertindak tegas atas bukti yang beredar di media sosial. Jangan biarkan isu ini berlarut-larut tanpa tindakan,” tegasnya.
Tuntutan Kuasa Hukum Paslon
Tim kuasa hukum dari empat Paslon turut mendesak Bawaslu untuk bertindak adil.
Paslon Nomor 1 (Didik Agus Triwiyono – Gilang Dirga), diwakili Iin Titin Rohani, meminta agar semua laporan diproses dengan tegas dan tidak dipingpong.
Paslon Nomor 3 (Hengki Kurniawan – Ade Sudrajat), diwakili Parlindungan Sihombing, mengusulkan penundaan Pilkada jika keadilan tidak terjamin.
Paslon Nomor 4 (Edi Rusyandi – Unjang Ashari), diwakili Eber Simbolon, berharap pesta demokrasi dapat berjalan bersih dan jujur.
Paslon Nomor 5 (Sundaya – Asep Ilyas), diwakili Wildan Mukhlisin, menuntut diskualifikasi Paslon Nomor 2.
Bawaslu Janji Penelusuran Intensif
Ketua Bawaslu KBB, Riza Nasruloh Nurul Falah, menyatakan bahwa pihaknya tengah mendalami laporan yang masuk. “Kami sedang melakukan penelusuran intensif, termasuk memverifikasi video dan bukti lainnya. Kami juga akan melindungi saksi dari segala bentuk intimidasi dengan bekerja sama dengan LPSK,” jelasnya.
Ia menambahkan, pleno terkait laporan ini dijadwalkan berlangsung pada hari yang sama, Selasa (26/11).
Ratusan Massa Datangi Kantor KPU
Setelah dari Bawaslu, ratusan massa bergerak ke kantor KPU KBB untuk menyampaikan aspirasi. Ketua KPU KBB, Ripqi Ahmad Sulaeman, menegaskan bahwa kewenangan untuk memproses dugaan pelanggaran berada di tangan Bawaslu.
“KPU tidak memiliki kewenangan untuk mendiskualifikasi Paslon atau menunda pelaksanaan Pilkada. Kami hanya bertugas memastikan proses berjalan sesuai aturan,” jelasnya.
Pilkada Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal
Ripqi memastikan Pilkada KBB akan tetap dilaksanakan pada Rabu, 27 November 2024, sesuai jadwal. “Kami mengimbau seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif menjelang pemungutan suara,” pungkasnya. (Tina)