Kapolres Purwakarta Hadiri Pemusnahan Surat Suara Rusak untuk Pilkada 2024
PURWAKARTA, Lensaexpose.com – Kapolres Purwakarta AKBP Lilik Ardiansyah menghadiri pemusnahan surat suara rusak dan kelebihan kirim untuk Pilkada 2024 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta. Pemusnahan ini dilakukan di halaman Kantor KPU Kabupaten Purwakarta pada Selasa, 26 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana, menjelaskan bahwa sebanyak 1.011 lembar surat suara dimusnahkan. Rinciannya adalah 676 lembar surat suara Pemilihan Gubernur (Pilgub) yang rusak, 18 lembar kelebihan kirim, 295 lembar surat suara Pemilihan Bupati (Pilbup) yang rusak, dan 22 lembar kelebihan kirim.
“Surat suara rusak dan kelebihan ini ditemukan saat proses sortir lipat. Sesuai aturan, surat suara tersebut harus dimusnahkan paling lambat satu hari sebelum hari pemilihan,” ungkap Dian.
Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran, disaksikan oleh sejumlah pihak terkait, termasuk aparat kepolisian dan perwakilan instansi terkait lainnya. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa surat suara yang rusak atau berlebih tidak digunakan dalam proses pemungutan suara.
Logistik Siap untuk Pemungutan Suara
Dian juga menyampaikan bahwa pendistribusian logistik Pilkada telah selesai dilakukan hingga ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). Pada hari ini, logistik bergerak ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Pada 27 November 2024 besok, semua TPS di Purwakarta telah siap untuk melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara,” tegas Dian.
Lebih lanjut, Dian menyebutkan tiga poin penting yang menjadi fokus pada hari ini, yaitu memastikan distribusi logistik tiba di TPS, pendirian TPS, dan penyerahan formulir C pemberitahuan kepada para pemilih.
“Kami akan melakukan monitoring ke lapangan untuk memastikan ketiga poin tersebut berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Dengan persiapan yang matang, pihak KPU Purwakarta berharap pelaksanaan Pilkada 2024 di wilayahnya dapat berjalan aman, lancar, dan sesuai dengan prosedur. (Crd/Ded)