Menu

Mode Gelap
Sinergi Pemko Tanjungbalai dan Bank Sumut Hadirkan Akses Hunian Layak Terjangkau Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat

JAMBI

Polres Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Inek dan Ganja

badge-check


					Polres Tanjab Barat Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu, Inek dan Ganja Perbesar

Kuala Tungkal | Lensa Expose.com

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP Agung Basuki,S.Ik,MM, menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu,inek dan daun ganja kering. Pemusnahan barang bukti tersebut digelar di depan halaman Mapolres kabupaten Tanjung Jabung Barat Polda Jambi dalam konferensi pers Jum’at,22/11/2024.

Dalam Gelar acara pemusnahan barang bukti narkotika tersebut Kapolres Tanjung Jabung Barat di dampingi oleh dinas kesehatan perwakilan dari kejaksaan, pengadilan negeri organisasi LAN,dan ketua Geranat.

“hari ini kita memusnahkan barang bukti ini yang diluar dari proses pengadilan negeri,agar tidak beredar ditengah masyarakat kabupaten Jabung Barat,ungkap AKBP Agung Basuki,S.Ik,MM.

Dari hasil pengujian positif melalui dokkes barang bukti tersebut adalah narkotika jenis sabu. Jumlah barang bukti yang dimusnahkan diantaranya adalah jenis sabu seberat 3,241,71,gram bruto x Rp,1000,000,-per gram total uangnya Rp 4,214,223,000,-. inek sebanyak,15,butir Sebrat 5,1 gram bruto x 250,000,/butir dengan nilai uangnya,Rp 3,750,000,-(tiga juta tujuh ratus Lima puluh ribu rupiah), Ganja,2,38,gram bruto ditambah,2,38,gram biji,4,76,gram bruto x Rp 1,000,000,-/kg,jumlah nilai uangnya sebesar Rp 47,000,-(empat puluh tujuh ribu rupiah).

“Dari hasil pemusnahan barang bukti tersebut, BB diperkirakan senilai Rp 4,218,020,600,-ungkap” Kapolres Tanjung Jabung Barat. (Sas)

Baca Lainnya

Gelar Bakti Kesehatan Gratis, Polres Tanjab Barat Disambut Antusias Warga: Terima Kasih Pak Polisi!

14 November 2025 - 01:36 WIB

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Upacara Pelarungan Bunga di Hari Pahlawan

10 November 2025 - 15:15 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Serahkan Bantuan kepada Istri Veteran di Hari Pahlawan

10 November 2025 - 15:11 WIB

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Satria Pengabuan

10 November 2025 - 10:25 WIB

Bupati Tanjung Jabung Barat Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Baru

6 November 2025 - 10:44 WIB

Trending di JAMBI
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต