Menu

Mode Gelap
Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat Wakil Wali Kota Tanjungbalai Keynote Speech Kegiatan Kordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak Wakil Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi Klinik Ummi Kalsum Ikuti Rakor Bersama Gubsu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Siap Sukseskan Percepatan Program 3 Juta Rumah MBR di Provinsi Sumatera Utara Bupati Anwar Sadat Lantik Pengurus APDESI Merah Putih Tanjung Jabung Barat, Masa Bakti 2025-2030

Jawa Barat

Digitalisasi Layanan Publik di Purwakarta: DPUTR Maksimalkan Layanan PBG Berbasis SPBE

badge-check


					Digitalisasi Layanan Publik di Purwakarta: DPUTR Maksimalkan Layanan PBG Berbasis SPBE Perbesar

PURWAKARTA, Lensaexpose.com – Pemerintah Kabupaten Purwakarta terus memaksimalkan tata kelola pemerintahan berbasis digital dengan mengintegrasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh instansi.

Salah satu implementasinya terlihat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), yang menghadirkan layanan berbasis digital melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).

Melalui aplikasi tersebut, DPUTR berupaya meningkatkan efisiensi layanan teknis untuk proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kepala DPUTR Kabupaten Purwakarta, Ryan Oktavia, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung.

“Layanan bantuan teknis ini bertujuan memenuhi standar teknis bangunan gedung masyarakat. Kami memberikan program bantuan teknis perencanaan sebagai salah satu syarat pengajuan penerbitan PBG,” jelas Ryan pada Rabu, 20 November 2024.

Ryan menjelaskan, bantuan teknis PBG ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), bangunan dengan fungsi keagamaan, serta masyarakat yang menerima bantuan stimulan pembangunan atau perbaikan rumah dari pemerintah.

Dalam penjelasannya, Ryan juga memaparkan bahwa PBG merupakan izin resmi yang dikeluarkan pemerintah kepada pemilik bangunan untuk mendirikan, mengubah, atau merawat bangunan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Dulu dikenal dengan nama IMB (Izin Mendirikan Bangunan). PBG bertujuan memastikan bangunan aman, nyaman, dan tidak membahayakan lingkungan. Selain itu, penting untuk menjaga ketertiban tata ruang kota, memastikan ketahanan terhadap gempa, kebakaran, dan bencana lainnya, serta menjaga kualitas bangunan agar tahan lama,” imbuh Ryan.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dapat mengakses informasi lebih lengkap mengenai layanan ini melalui tautan resmi: bit.ly/bantekPBGpurwakarta.

Langkah inovatif ini diharapkan mampu mendukung percepatan digitalisasi layanan publik sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Purwakarta. (Crd/Ded)

Baca Lainnya

Aksi Tegas Bea Cukai Jabar : 6,8 Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan di Bandung Barat

29 Oktober 2025 - 09:47 WIB

Pelantikan Pengurus APDESI Merah Putih Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Abdul Gani,S,Pd Periode 2025-2030

28 Oktober 2025 - 09:40 WIB

Bojongkoneng Istimewa Realisasikan Pembangunan TPT Pake Dana Bankeu Tahap Satu 2025

28 Oktober 2025 - 09:38 WIB

FPK Bandung Barat Perkuat Jejaring Kebangsaan dari Desa hingga Kecamatan

28 Oktober 2025 - 07:25 WIB

Dadang Iskandar Danubrata Salurkan Bantuan Untuk Korban Longsor Bondongan

28 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Trending di Bogor
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต