Panwaslu Kecamatan Kalibunder Gelar Rekrutmen Calon Petugas PTPS Jelang Pemilukada Serentak Sukabumi 2024
SUKABUMI, Lensaexpose.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kalibunder telah menyelenggarakan rekrutmen calon petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dalam rangka menghadapi Pemilukada Serentak Sukabumi 2024. Proses rekrutmen ini berlangsung dari tanggal 12 hingga 28 September 2024, sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan.
Kegiatan rekrutmen dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kalibunder, berlokasi di Jalan Raya Sukasari, Desa Kalibunder. Sebanyak 75 pendaftar mengikuti proses seleksi ini pada Kamis (24/10/2024).
Ketua Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kecamatan Kalibunder, Kamaludin Supandi, S.Pd.I., menjelaskan bahwa rekrutmen ini bertujuan untuk menjaring calon PTPS yang sesuai dengan ketentuan administrasi dari Panwaslu Pusat. Kamaludin menyebutkan bahwa 75 pendaftar tersebut berasal dari beberapa desa di Kecamatan Kalibunder, dengan rincian sebagai berikut:
Desa Kalibunder: 18 orang
Desa Sekarsari: 9 orang
Desa Cimahpar: 12 orang
Desa Mekarwangi: 5 orang
Desa Sukaluyu: 12 orang
Desa Bale Kambang: 8 orang
Desa Bojong: 11 orang
Calon petugas PTPS yang terpilih akan ditempatkan di 55 TPS di Kecamatan Kalibunder, dengan setiap TPS ditugaskan satu petugas.
Peserta yang lulus administrasi akan dilanjutkan dengan tes wawancara yang akan dilaksanakan pada tanggal 12-13 oktober 2024.
“Saya berharap, melalui rekrutmen ini, para calon petugas PTPS dapat bersinergi dengan Panwaslu Kalibunder dan bekerja sama dengan pihak keamanan seperti TNI, Polri, serta instansi lainnya dalam pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November mendatang,” ujar Kamaludin.
Ia juga mengimbau masyarakat, termasuk ASN yang memiliki hak suara, untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilukada serentak dengan datang ke TPS dan menggunakan hak pilih mereka secara tertib. Kamaludin menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan agar proses Pemilukada Sukabumi 2024 dapat berjalan lancar dan aman. (Very Ub)