Sabtu, November 23, 2024
BogorHukrimJawa Barat

Kasus Pembunuhan di Ciampea Terungkap, Dua Pelaku Ditangkap dalam 16 Jam

CIBINONG, Lensaexpose.com – Kasus pembunuhan disertai pencurian yang mengakibatkan kematian terjadi di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor. Korban, Iwan Irawan (58), ditemukan tak bernyawa di pinggir jalan Kampung Cihideung Ilir pada Senin, 30 September 2024, sekitar pukul 01.15 WIB. Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui bahwa sepeda motor Honda Beat milik korban hilang, mengindikasikan adanya tindak pencurian dengan kekerasan.

Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, S.I.Κ., M.M., menjelaskan bahwa Tim Resmob Polres Bogor bersama Reskrim Polsek Ciampea bergerak cepat untuk mengusut kasus ini. Hasil penyelidikan mengarahkan polisi kepada dua tersangka, AJ (37) dan DN (28).

“Keduanya berhasil ditangkap dalam waktu 16 jam. AJ ditangkap pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 09.00 WIB di Kampung Darul Tafsir, Cibanteng, Ciampea, sementara DN ditangkap pada Selasa, 22 Oktober 2024, sekitar pukul 04.00 WIB di Kampung Cisasah, Desa Sukajadi, wilayah Polsek Taman Sari,” kata Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra dalam keterangannya. Kamis, (24/10/2024).

Kepolisian mengungkapkan bahwa aksi ini bukan sekadar pencurian, tetapi pembunuhan yang direncanakan sejak September 2024. Otak di balik kejahatan ini adalah SG (57), yang sayangnya tidak bisa dimintai pertanggungjawaban karena telah meninggal dunia akibat bunuh diri pada 11 Oktober 2024. SG diduga bunuh diri karena rasa bersalah dan ketakutan setelah kejahatannya mulai terungkap.

“Motif di balik kejahatan ini adalah dendam pribadi. SG memerintahkan AJ dan DN untuk menganiaya korban, namun tanpa niat awal untuk membunuh. Serangan terjadi ketika korban keluar rumah untuk menjemput anaknya yang pulang kerja. AJ dan DN menyerang korban dengan menggunakan alat tumbuk kayu sepanjang 80 cm. Iwan sempat mencoba bangkit, namun kembali dipukul oleh AJ hingga meninggal dunia di lokasi dengan luka parah di kepala,” terangnya.

Setelah menghabisi nyawa korban, para pelaku mengambil sepeda motor korban dan menjualnya di Cianjur seharga Rp 2,7 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian dibagi untuk keperluan pribadi para tersangka.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk helm hitam, alat tumbuk kayu yang digunakan dalam serangan, sandal hitam, serta sepeda motor milik tersangka yang digunakan dalam aksi kejahatan. Sepeda motor milik korban hingga kini masih dalam pencarian di wilayah Cianjur.

“Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain serta motif-motif tersembunyi di balik aksi kejam ini, yang diduga didasari oleh motif dendam dan hutang piutang antara pelaku dan korban,” pungkas Kompol Adhimas. **

 

(Sumber: Polres Bogor)

Loading