Menu

Mode Gelap
Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025 Wali Kota Tanjungbalai Terima Award Dari KPPN Atas Rekonsiliasi Tercepat Pemko Tanjungbalai Semester I Sewilayah Kerja KPPN Tanjungbalai Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Audiensi DPD IWOI Tanjungbalai Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Tim Pemantauan Kementerian Lingkungan Hidup Dalam Rangka Penilaian Adipura Wakil Wali Kota Tanjungbalai : Peran Serta dan Penguatan Keluarga Serta Pendidikan, Kunci Utama Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

JAMBI

Razia Gabungan Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai, Sita Ratusan Botol Miras

badge-check


					Razia Gabungan Polres Tanjab Barat dan Bea Cukai, Sita Ratusan Botol Miras Perbesar

Kuala Tungkal | Lensa Expose.com
Kepolisian Resor Tanjab Barat bersama Beacukai Jambi berhasil menyita ratusan botol minuman keras atau miras dari berbagai merek dagang hasil operasi petugas di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP. Agung Basuki, SIK,MM menjelaskan ada ratusan miras yang telah di sita dari berbagai tempat pedagang, “Ratusan botol miras kami amankan dari operasi Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD) di wilayah Kuala Tungkal,” kata Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, Minggu (13/10/23)

AKBP Agung mengatakan operasi yang dilakukan petugas gabungan ini dilakukan dalam rangka memberantas peredaran minuman keras ilegal dan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 302 botol miras dari berbagai merek dagang seperti anggur hijau, anggur putih, anggur merah, intisari, kawa-kawa, iceland vodka, vodka newpork blue, vodka newpork red, whisky asoka dan lain sebagainya.

“Barang bukti yang disita ini kemudian disegel menggunakan pita merah dan selanjutnya barang bukti ini diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai,” ucapnya.

AKBP Agung menuturkan Kepolisian bersama instansi lainnya akan terus berusaha menindak tegas bagi mereka yang menjual miras ilegal di wilayah Kabupaten Tanjab Barat dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman di masyarakat.

“Upaya penindakan ini, lanjut dia, menjadi bagian dari upaya Polres Tanjab Barat untuk menciptakan suasana yang damai aman dan berintegritas di masyarakat, terutama saat menjelang Pilkada serentak 2024″pungkasnya(sas

Baca Lainnya

Laka Lantas di Tanjab Barat Bus dan Innova Bertabrakan, Enam Orang Luka

17 September 2025 - 09:15 WIB

Wakil Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Hari Perhubungan Nasional 2025

17 September 2025 - 04:55 WIB

Pemkab Tanjab Barat Fokus Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Miskin Ekstrem

17 September 2025 - 01:37 WIB

Bupati Anwar Sadat Instruksikan Camat dan Kepala Desa Pastikan Pendataan RTLH Akurat

16 September 2025 - 14:30 WIB

Dua Pencuri Ponsel Ditangkap, 22 Unit Ponsel Diamankan dari 5 TKP di Tanjung Jabung Barat

16 September 2025 - 06:22 WIB

Trending di JAMBI