Menu

Mode Gelap
Sahkan Perda Pelindungan Guru, DPRD Kota Bogor Ingin Ciptakan Ekosistem Sehat Dunia Pendidikan Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari Hadiri Safari Dakwah Nusantara bersama Bunda Indah, Wakil Wali Kota Tanjungbalai: Momentum Memperdalam Nilai Keagamaan – Mempererat Silaturahmi dan Sinergi Antara Umat, Aparat Serta Pemerintah Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan Wali Kota Tanjungbalai Hadiri High Level Meeting TPID dan TP2DD Wilayah Sisi Batas Labuhan di Parapat Tinjau Sejumlah Dapur SPPG, Wakil Wali Kota Bersama Satgas MBG Kota Tanjungbalai  Pastikan Standar Higienitas dan Kualitas Produksi

Jawa Barat

PN Depok Tetapkan Eksekusi di atas Eksekusi Lahan Sengketa di Blok Braan Sawangan

badge-check


					PN Depok Tetapkan Eksekusi di atas Eksekusi Lahan Sengketa di Blok Braan Sawangan Perbesar

Depok,Lensaexpose.com – Pengadilan Negeri (PN) Depok melaksanakan eksekusi constatering di lahan seluas 63.190 m² yang terletak di Blok Braan, Jalan Abdul Wahab RT 004/RW 08, Kelurahan Kedaung, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat. Eksekusi tersebut berdasarkan putusan perkara Nomor 284/Pdt.G/2017/PN DPK jo. Nomor 2.596/Pdt/2022 jo. PK Nomor 107 PK/DPT/2024, serta penetapan Nomor 22/Pdt.Eks/2024 PN DPK.

Proses eksekusi yang dipimpin oleh Panitera Imam dan juru sita Johan ini juga dihadiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, serta perwakilan lurah dan camat setempat. Namun, pelaksanaan eksekusi tersebut menuai kritikan dari pihak yang merasa dirugikan.

Endang Hadrian, SH, MH, selaku kuasa hukum Ida Farida, menilai penetapan eksekusi oleh PN Depok melanggar aturan. Menurutnya, eksekusi seharusnya ditunda karena masih ada permasalahan hukum yang belum selesai. “Eksekusi seharusnya ditunda karena ada perkara yang belum jelas, sesuai Pasal 207 HIR yang menyebutkan bahwa eksekusi harus menunggu perkara terdahulu diselesaikan,” ujarnya.

Endang juga mempertanyakan mengapa Aanmaning yang diajukan oleh pihaknya sejak 2020 tidak dijalankan oleh PN Depok, meskipun putusan inkrah telah ada. “Sementara itu, Aanmaning dari pihak Supari malah diteruskan. Ini jelas menimbulkan kerancuan dan ketidakadilan,” tambah Endang.

Saat ini, pihaknya sedang menempuh langkah hukum luar biasa untuk melawan sita eksekusi yang dilakukan oleh PN Depok. Endang juga menyoroti bahwa PN Depok memberikan pelayanan terhadap penetapan eksekusi di atas eksekusi yang berbeda.

“Persengketaan ini semakin memperkeruh situasi, meskipun PT Bumi Kedaung Lestari (BKL) dan PT Haikal Cipta Abadi Perkasa (HCAP) sama-sama telah mendapatkan putusan inkrah. Namun, eksekusi lahan masih belum ada kejelasan,” jelasnya.

Yan Sudrajat, yang turut menyaksikan proses constatering, menyebutkan bahwa PT Haikal Cipta Abadi Perkasa (HCAP) saat ini sedang berperkara dengan Mabes Polri. Ia juga menegaskan bahwa dirinya adalah direktur sah PT HCAP dan perusahaan tersebut tidak pernah dialihkan kepada pihak lain, termasuk Supari dan Nurman Kusuma.

“Saya tidak pernah ada persoalan dengan lahan yang kini sedang bersengketa,” terang Yan.

Sementara itu, Imam, juru sita PN Depok, menegaskan bahwa pihaknya hanya berurusan dengan aspek perdata. “Kami di sini melaksanakan eksekusi constatering, yaitu mencocokkan antara objek sengketa dengan putusan penetapan perintah pengadilan,” jelas Imam.

Di sisi lain, Supari mengakui bahwa kepengurusan PT HCAP memang telah dialihkan kepada pihak lain, yaitu Dr. Bene Diktus Herman, SH, serta Anni Nur Hafsya sebagai Komisaris, Numan Kusuma sebagai Direktur Utama, dan Nyoya Ahmad Sudadih sebagai Direktur. “Saya sudah resign dari perusahaan tersebut,” jelas Supari.

Ia juga menyarankan agar terkait surat keputusan lainnya, pihak yang berkepentingan dapat menghubungi PN Depok untuk informasi lebih lanjut. (Ag)

Baca Lainnya

Kementerian Sosial RI Menyelenggarakan Kegiatan Pemberdayaan Bagi Kelompok Rentan Dikantor Camat Tanjungsari

14 November 2025 - 09:52 WIB

Kadistan KBB Dr. H.M. Lukmanul Hakim Tekankan Transparansi dan Ketertiban Administrasi dalam Sosialisasi Coretax dan Keuangan

14 November 2025 - 05:41 WIB

Perkuat Sinergi Pemerintahan Desa, DPMD Bandung Barat Gelar Lokakarya BPD di Ngamprah

13 November 2025 - 10:16 WIB

DPMD Bandung Barat Dorong Karang Taruna dan LKD Berperan Aktif dalam Pembangunan Desa serta Siapkan Sosialisasi i-Voting untuk Pilkada

13 November 2025 - 09:39 WIB

Asep Sudiro: Pemkab Bandung Barat Pastikan Warga Miskin Tak Sendirian Hadapi Masalah Hukum

12 November 2025 - 10:43 WIB

Trending di Bandung Barat
UFABET pg slot เครื่องสล็อต ออนไลน์ เครื่องสล็อต บาคาร่า pg สล็อต สล็อต pg slot สล็อต สล็อต ทดลองเล่นสล็อต