Minggu, Oktober 6, 2024
JAMBITanjung Jabung Barat

KPU Gelar Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat

Kuala Tungkal | Lensa Expose.com

Dalam rangka pelaksanaan dengan jadwal tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024, bertempat di kantor Komisi Pemilihan Umum ( KPU ) Tanjung Jabung Barat di Kuala Tungkal pada Senin (23/09/2024) pukul 14.00 Wib,

Pihak penyelenggara Pemilu yaitu KPU menggelar kegiatan pengundian Nomor Urut Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanjung Jabung Barat,

KPU juga telah mengadakan rapat pleno melakasanakan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat. Dalam pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat tersebut dimana Paslon ada 3, tiga pasangan calon diantaranya pasangan Drs.H. Anwar Sadat,M,Ag berpasangan dengan H.Katamso,SA,SE,ME,Hj. Cici Halimah,SE berpasangan dengan Drs.H.Muklis,M.si,H.Hairan,SH berpasangan dengan Ustad.Muhammad Amin Abdullah,SKM.Mkes.

Hadir pada acara tersebut, Ketua KPU Tanjung Barat berserta jajarannya, Bawaslu Tanjung Jabung Barat,Kapolres Tanjung Jabung Barat,Dandim Tanjung Jabung,Kajari Tanjung Jabung Barat,para partai Koalisi pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat, Simpatisan pengusung pasangan Calon.

Ketua KPU Tanjab Barat Muhammad Rum (M.Rum) dalam sambutannya mengatakan,”Pengundian nomor Urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat berdasarkan Pasal 121 Peraturan Komisi Pemilihan Umum penetapan Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota dengan memperhatikan berita Acara Nomor 207 tahun 2024 serta penetapan pasangan calon peserta pemilihan bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat Tahun 2024 yang ditetapkan pada tanggal 22 September 2024 kemarin,” ungkap M.Rum.

Lebih lanjut Ketua KPU mengemukakan bahwa berdasarkan hasil pengundian untuk menentukan nomor urut yang akan kelak disematkan pada lembaran surat suara para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat sehingga ditetapkan nomor urut pasangan calon atas nama Drs.H.Anwar Sadat,M,Ag dan Katamso,SA.SE.ME Nomor Urut Satu (1)dengan partai pengusung,” Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Partai Demokrat,Partai Gerakan indonesia Raya (Gerindra) Partai Golongan Karya (Golkar) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), terhadap Hj.Cici Halimah,SE dan Drs.H.Muklis,M,Si mendapatkan Nomor Urut Dua (2) Paslon ini diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),Partai Keadilan Sejahtra (PKS),Partai Bulan Bintang (PBB) ,H.Hairan,SH dan Ustad Muhammad Amin Abdullah,SKM.

Berita acara pengambilan nomor urut tersebut ditanda tangani oleh Ketua KPU Kabupaten Tanjab Barat beserta para Paslon. Usai acara pengambilan nomor urut Paslon Ketua KPU M Rum berkesempatan diwawancara Halojambi.id dalam keterangan yang disampaikannya kepada Halojambi.id disebutkan seluruh rangkaian terkait pengambilan nomor urut kegiatan yang berlangsung telah laksanakan secara baik sebagai mana yang direncanakan oleh pihaknya”Alhamdulillah, kegiatan hari ini berjalan lancar, sesuai yang kita telah kita rencanakan,” ujar M Rum. (Sas)

Loading